Lowongan Kerja Rumah Sakit Islam Bontang, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Rumah Sakit Islam Bontang sedang membutuhkan tenaga profesional yang ramah, komunikatif, teliti dan cekatan

R
Lowongan Kerja Rumah Sakit Islam Bontang, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

PORTAL BONTANGRumah Sakit Islam Bontang sedang membutuhkan tenaga profesional yang ramah, komunikatif, teliti dan cekatan

Posisi yang dibutuhkan
1. Perawat 7 Orang
2. Perawat Anastesi/ Penata Anastesi 1 Orang
3. Perekam Medis 1 Orang
4. Akuntan 1 Orang
5. IT 1 Orang
6. Pekarya 1 Orang

Kualifikasi
1. Pendidikan:
    – Min. D3 Keperawatan (1)
    – Min. D3 Keperawatan Anastesi/ D3 Keperawatan dengan Sertifikat Pelatihan Anastesi (2)
    – Min. D3 Perekam Medis (3)
    – Min. D3 Akuntansi (4)
    – Min. D3 Ilmu Komputer/ Teknik Informatika (5)
    – SMA/ Sederajat (6)
2. Memiliki STR yang masih berlaku dan Sertifikat Kompetensi (1,2,3)
3. Memiliki Sertifikat BTCLS (1,2)
4. Bersedia bekerja dengan sistem shif

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis Digabung dengan Puasa Syawal? Raih Pahala yang Berlipat Ganda

SYARAT ADMINISTRASI :
– Scan Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup
– Scan Ijazah Trakhir dan Transkip Nilai
– Scan Transkrip Nilai terakhir
– Scan KTP Kota Bontang
– Pas Photo latar merah ukuran 4×6
– Scan AK/I Kota Bontang yang masih berlaku
– Scan STR yang masih berlaku dan sertifikat kompetensi (1,2,3)
– Scan Sertifikat BTCLS (1,2)

*Note
– Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya
– Informasi Tes akan diumumkan melalui Disnaker Kota Bontang

Baca Juga: Panduan Lengkap Puasa Syawal 6 Hari: Niat, Tata Cara, Dalil, Keutamaan, Waktu, dan Tips Menjalankannya

Berkas lamaran dijadikan satu dalam format PDF dan dikirim via online melalui :
s.id/disnaker_bontang

( Pilih Lamaran Online, pilih RUMAH SAKIT ISLAM kemudian pilih jabatan yang dilamar )

Proses Rekrutmen DIBUKA MULAI SELASA 16 APRIL 2024
S/D JUMAT 19 APRIL 2024 PUKUL 10.00 WITA***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu