Mudah dan Cepat, Begini Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Secara Online

Menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan kini, Mudah dan Cepat, Begini Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Secara Online

R
Mudah dan Cepat, Begini Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Secara Online

PORTAL BONTANG – Menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan kini tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang. Seiring kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran online yang mudah dan cepat.

Melalui layanan ini, Anda dapat menambahkan anggota keluarga seperti suami/istri, anak, atau orang tua ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Berikut panduan cara menambah peserta BPJS Kesehatan secara online:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pendaftaran online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) diri sendiri dan anggota keluarga yang ingin ditambahkan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Tabungan (pilih salah satu)
  • Alamat email aktif
  • Nomor handphone

Baca Juga: Talk Show Inspiratif Mendengarkan Suara Disabilitas Akan Digelar di Job Fair Kota Bontang

2. Pilih Metode Pendaftaran Online

Terdapat dua metode utama untuk menambahkan peserta BPJS Kesehatan secara online, yaitu:

a. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

b. Melalui Website BPJS Kesehatan

  • Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Klik menu “Layanan Online” dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Masukkan data diri Anda dan anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
  • Ikuti petunjuk pada website untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Job Fair Kota Bontang Siap Digelar, Puluhan Perusahaan Bakal Buka Lowongan Kerja

3. Pilih Faskes Terdekat

Setelah berhasil menambahkan anggota keluarga, Anda perlu memilih fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang ingin dituju oleh anggota keluarga baru tersebut. Anda dapat memilih faskes terdekat dari lokasi tempat tinggal Anda.

4. Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Setelah memilih faskes, Anda perlu melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama untuk anggota keluarga baru tersebut. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti ATM, internet banking, atau mobile banking.

5. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan

Setelah pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama berhasil dilakukan, kartu BPJS Kesehatan anggota keluarga baru Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk berobat di faskes yang telah dipilih***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu