Paus Fransiskus Tolak Gaji Rp536 Juta per Bulan, Kekayaan Pribadi Hanya Rp2,2 Juta? Ini Faktanya!

Paus Fransiskus wafat dengan kekayaan pribadi minim, meski berhak atas gaji miliaran dari Vatikan. Simak alasan dan fakta lengkapnya di sini

R
Paus Fransiskus Tolak Gaji Rp536 Juta per Bulan, Kekayaan Pribadi Hanya Rp2,2 Juta? Ini Faktanya!

PortalBontang.com, Vatikan – Dunia dikejutkan oleh kabar wafatnya Paus Fransiskus pada Senin Paskah, 21 April 2025, dalam usia 88 tahun.

Namun lebih dari sekadar pemimpin umat Katolik, warisan moral beliau kembali menjadi sorotan: hidup sederhana di tengah kuasa dan kemewahan Vatikan.

Paus Fransiskus dikenal luas karena kesederhanaan dan konsistensinya menjalani nilai-nilai Jesuit. Salah satu fakta paling mencolok: ia menolak menerima gaji resminya sebagai Kepala Negara Vatikan, yang nilainya bisa mencapai Rp536 juta per bulan atau sekitar Rp7,3 miliar per tahun.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Serahkan Rp300 Juta untuk Korban Kekerasan Eks Sirkus OCI: “Masa Lalu Tak Bisa Diubah, Tapi Masa Depan Bisa Diperjuangkan”

Dilansir dari Marca, gaji tersebut sebenarnya disediakan oleh Vatikan sebagai bentuk penghargaan terhadap peran besar Paus.

Namun, Paus Fransiskus memilih menyumbangkan seluruhnya ke dana perwalian gereja atau program bantuan untuk umat.

“Semua kebutuhan dasar beliau seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga biaya perjalanan sudah ditanggung penuh oleh Vatikan. Paus tidak membutuhkan kekayaan pribadi,” tulis Real Estate AU dalam laporan terbarunya, 24 April 2025.

Sikap ini konsisten dengan keputusan Paus Fransiskus untuk tidak tinggal di Istana Apostolik yang mewah.

Baca Juga: Diskominfo Kaltim Dorong Wartawan Kuasai Bahasa Indonesia yang Baik demi Informasi Publik Berkualitas

Sejak awal kepausannya, ia memilih menetap di Casa Santa Marta, rumah tamu sederhana di kompleks Vatikan.

Meski begitu, informasi soal kekayaan pribadinya menuai perdebatan. Sumber seperti Hello Magazine memperkirakan kekayaannya mencapai Rp306 miliar, sementara laporan lain mengklaim angkanya bahkan di bawah Rp2,2 juta.

Perbedaan ini muncul akibat beragam metode penghitungan serta perbedaan dalam mengklasifikasikan aset sebagai milik pribadi atau lembaga.

Baca Juga: iPhone 18 Siap Hadirkan Memori Super Kencang, Siap Tampung Kecerdasan Buatan Apple

Sebagai pembanding, total kekayaan Negara Vatikan ditaksir berada di antara Rp167 triliun hingga Rp251 triliun, yang sepenuhnya dikelola untuk operasional gereja, kegiatan sosial, dan misi global, bukan untuk pribadi Paus.

Langkah Paus Fransiskus ini memperkuat citranya sebagai pemimpin spiritual yang autentik, bersahaja, dan menjadikan pengabdian kepada umat sebagai prioritas utama. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu