PORTALBONTANG.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membahas aturan baru terkait perlindungan anak dalam penggunaan media sosial.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi, Molly Prabawaty, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batas usia anak yang diperbolehkan mengakses platform digital seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.
“Pertama, tentu kita harus mempertimbangkan sisi anak, apakah mereka sebagai subjek atau objek. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan peran penyedia sistem elektronik (PSE),” kata Molly dalam pertemuan di kantornya, Kamis lalu, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggaran Bisa Dikurangi
Diskusi mengenai regulasi ini akan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, seperti platform digital, akademisi, tenaga pendidik, psikolog, hingga pakar kebijakan.
“Kami akan terus mengadakan diskusi yang lebih mendalam, dan harapannya kebijakan ini dapat segera diterapkan demi perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital,” tambahnya.
Perlukah Batasan Usia untuk Anak Bermedia Sosial?
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, menekankan pentingnya menetapkan usia minimum bagi anak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Drastis, Benarkah Presiden Hentikan Pembangunan IKN?
Beberapa usulan dalam diskusi mengajukan rentang usia 13 hingga 18 tahun sebagai batas minimal penggunaan platform digital.
Namun, Kak Seto menekankan bahwa keputusan ini perlu memperhitungkan aspek budaya dan kebiasaan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan ini juga harus mempertimbangkan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR 2025 Tetap Cair, Ini Perkiraan Jadwalnya
Sementara itu, Anindito Aditomo, peneliti dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), menambahkan bahwa meskipun anak-anak berhak mendapatkan akses informasi, perlindungan terhadap keamanan digital mereka juga harus diperhatikan.
“Belum ada kesimpulan final terkait batasan usia ini. Ini adalah pertemuan awal yang masih akan berlanjut dengan melibatkan perspektif dari berbagai bidang,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun media sosial memiliki manfaat edukatif, risiko seperti cyberbullying, paparan konten negatif, perjudian online, hingga kecanduan digital perlu diantisipasi. Oleh karena itu, regulasi yang jelas harus segera dirumuskan.
Bill Gates: "Tidak Ada Usia Ajaib untuk Anak Bermedia Sosial"
Pendapat tentang batasan usia penggunaan gadget dan media sosial juga datang dari Bill Gates. Dalam wawancara dengan Mirror, pendiri Microsoft ini mengungkapkan bahwa anak-anaknya baru diizinkan memiliki ponsel sendiri setelah berusia 14 tahun.
“Kami menetapkan batas waktu untuk penggunaan gadget, dan setelah waktunya habis, mereka harus berhenti. Ini membantu mereka tidur pada jam yang wajar,” kata Gates, dikutip dari Mirror, Rabu 5 Februari 2025.
Selain itu, Gates juga menegaskan bahwa anak-anaknya tidak diperbolehkan membawa ponsel ke meja makan, meskipun boleh digunakan untuk belajar atau mengerjakan tugas sekolah.
Menurutnya, menunda kepemilikan ponsel bagi anak-anak dapat membantu mereka mengembangkan keterampilan sosial dan akademis tanpa distraksi berlebihan dari dunia digital.
“Kami selalu memperhatikan bagaimana anak-anak menggunakan waktu mereka dengan baik—baik untuk mengerjakan tugas sekolah maupun menjaga komunikasi dengan teman-temannya,” tambahnya.
Baca Juga: Menko AHY Soroti Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Korban Jiwa dan Evaluasi Keselamatan Jalan
Pendekatan Gates ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa rata-rata anak mendapatkan ponsel pertamanya di usia 10,3 tahun, menurut laporan Kids & Tech: The Evolution of Today’s Digital Natives tahun 2016.
James P. Steyer, CEO Common Sense Media, juga berpendapat serupa. Ia mengatakan bahwa anak-anaknya baru diperbolehkan memiliki ponsel pribadi setelah memasuki sekolah menengah, dengan syarat mereka telah menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab.
“Tidak ada dua anak yang sama, dan tidak ada usia ajaib yang bisa diterapkan untuk semua anak,” kata Steyer.
Baca Juga: WNI Tanpa Dokumen di AS Cemas Hadapi Razia Imigrasi, Tapi Tak Punya Pilihan
“Yang paling penting bukanlah usia mereka, tetapi tingkat tanggung jawab dan kedewasaan masing-masing anak.” ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A