PORTAL BONTANG – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) resmi melarang pesta kembang api dan konser musik di Seoul pada malam tahun baru 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024.
Tragedi tersebut menewaskan 179 orang saat pesawat gagal mendarat di Bandara Muan. Mengutip Korea Herald, pemerintah menetapkan tujuh hari masa berkabung nasional.
Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri Korsel menyatakan bahwa acara tahun baru yang dirancang pemerintah daerah tetap dapat berlangsung, termasuk kembang api, dengan catatan harus dilakukan dengan suasana tenang untuk menghormati para korban.
Baca Juga: 4 Fakta Pratama Arhan Hengkang dari Suwon FC, Termasuk Minimnya Kesempatan Bermain di K-League
Sanksi untuk Pelanggaran
Beberapa acara perayaan tahun baru, seperti Seoul Winter Festa 2024, bahkan dibatalkan untuk mendukung masa berkabung ini.
Namun, Hyundai Cruise menjadi sorotan setelah tetap mengadakan pertunjukan kembang api di Sungai Han, meski sudah diminta untuk membatalkannya.
“Kami telah memberikan sanksi kepada Hyundai Cruise atas pelanggaran tersebut,” tegas Pemerintah Seoul pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga: Dunia Rayakan Kedatangan Tahun Baru 2025
Hyundai Cruise menyampaikan permintaan maaf setelah menerima kritik tajam dari publik.
Detail Kecelakaan Jeju Air
Pesawat Jeju Air mengalami bird strike sebelum mendarat darurat tanpa roda, menabrak pembatas, dan terbakar.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Kebijakan Prabowo Soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Dua awak kabin berhasil selamat, sementara penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki.
Otoritas setempat berencana mengirim kotak hitam yang rusak ke AS untuk dianalisis.
“Perekam data penerbangan yang rusak tidak dapat diperbaiki di dalam negeri,” kata Wakil Menteri Joo Jong-wan.
Riwayat Insiden Pesawat
Jeju Air mendapat kritik atas kurangnya transparansi setelah insiden ini. Pesawat yang sama pernah mengalami masalah pada 2021 ketika bagian ekor terbentur landasan saat lepas landas.
Meski demikian, Jeju Air mengklaim insiden itu hanya diklasifikasikan sebagai “peristiwa kecil” sesuai hukum penerbangan.
CEO Jeju Air, Kim E-bae, membantah adanya riwayat kecelakaan sebelumnya, tetapi kemudian mengakui telah membayar denda dan menyelesaikan pemeriksaan terkait. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A