Perbandingan Proses Pemungutan Suara di Pemilu AS dan Indonesia, Berikut Perbedaan Utamanya

Inilah perbedaan kebijakan sistem pemungutan suara di AS dan Indonesia. Ketahui hal ini jelang Pemilu dan Pilpres AS pada 5 November 2024.

R
Perbandingan Proses Pemungutan Suara di Pemilu AS dan Indonesia, Berikut Perbedaan Utamanya

PORTAL BONTANG – Pada Rabu, 11 September 2024, debat pertama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat mempertemukan Donald Trump dan Kamala Harris.

Trump, yang mewakili Partai Republik, dan Harris dari Partai Demokrat, tampil dalam debat yang dipandang sebagai momen krusial dalam rangkaian Pilpres AS yang dijadwalkan pada 5 November 2024.

“Debat ini sangat penting bagi Harris untuk memperkenalkan dirinya lebih dekat kepada pemilih potensial,” ujar seorang analis politik.

Baca Juga: Menurunnya Angka Pernikahan dan Kelahiran di Indonesia, Childfree Jadi Salah Satu Faktornya

Bagi Trump, ini adalah kesempatan untuk menyoroti peristiwa 6 Januari 2021, yang dikaitkan dengan pendukung Partai Demokrat.

Debat ini diharapkan memengaruhi preferensi pemilih dan menentukan jumlah suara yang diterima kedua kandidat pada 5 November mendatang.

Selain itu, beberapa pemilih AS merasa kurang mendapat informasi mengenai pilihan mereka, yang berpotensi menyebabkan surat suara kosong.

Baca Juga: PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman

Pemungutan Suara dalam Pemilu AS

Pemilu di AS memungkinkan warga negara yang terdaftar untuk memberikan suara dalam beberapa posisi, termasuk presiden, gubernur, senator, dan perwakilan negara bagian.

Setiap empat tahun, pemilihan presiden digelar dengan negara bagian yang bertanggung jawab mengatur administrasi pemilu, termasuk lokasi dan waktu pemungutan suara.

Informasi pemungutan suara dapat diperbarui melalui laman resmi National Conference of Secretaries of State.

Baca Juga: Daya Tarik IKN dan Tantangan Kepemimpinan Bagi ASN di Era Digital

Pilihan Metode Pemungutan Suara di AS

Proses Pemungutan Suara di Indonesia

Di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang independen dalam menyelenggarakan pemilu.

Pemilih harus terdaftar sebagai Pemilih PKPU dan akan menerima surat pemberitahuan yang dibawa ke TPS.

Cara Memilih di Indonesia

  • Pemilih menandai pilihan mereka dengan mencoblos surat suara.
  • Warga negara Indonesia di luar negeri dapat mengirim surat suara melalui pos atau memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK).

Perbedaan Utama Pemungutan Suara di AS dan Indonesia

Salah satu perbedaan signifikan antara pemilu AS dan Indonesia adalah metode pemilihan presiden.

Di AS, presiden tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, melainkan oleh lembaga electoral college.

Pemilih di AS sebenarnya memilih anggota electoral college yang kemudian menentukan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Inilah 5 Bandara Ikonik yang Dikelola Operator Bandara Terbesar ke-5 di Dunia Setelah Merger Angkasa Pura

Sebaliknya, Indonesia menerapkan sistem langsung, di mana pemilih memberikan suaranya secara langsung tanpa perwakilan.

Sistem ‘LUBER JURDIL’ (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) memastikan pemilihan yang langsung dan demokratis. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu