Perbedaan Gaya Pidato Perdana Prabowo dan Jokowi sebagai Presiden RI

Menyoroti pidato perdana Prabowo Subianto usai resmi dilantik menjadi Presiden RI, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

R
Perbedaan Gaya Pidato Perdana Prabowo dan Jokowi sebagai Presiden RI

PORTAL BONTANG – Pidato perdana Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna MPR RI pada 20 Oktober 2024 menjadi sorotan publik.

Prabowo menekankan komitmennya untuk memimpin Indonesia dengan tanggung jawab penuh, yang mengundang perbandingan dengan gaya pidato ‘kalem’ Joko Widodo (Jokowi) saat pertama kali menjadi presiden sepuluh tahun lalu.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan tekadnya untuk menjalankan pemerintahan dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga: Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Harap Kepemimpinan Mampu Wujudkan Asta Cita

“Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintah Republik Indonesia, kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus,” tegas Prabowo.

Pidato Prabowo ini mengingatkan publik pada pidato perdana Jokowi pada 20 Oktober 2014, saat Jokowi memulai masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7.

Meskipun keduanya sama-sama mengusung semangat persatuan, gaya penyampaian serta fokus dalam pidato mereka berbeda signifikan.

Perbedaan Gagasan Kepemimpinan

Baca Juga: Prabowo Tancap Gas di Hari Pertama: Umumkan Kabinet Merah Putih, Pengamat Sebut Komitmen Realisasi Janji Kampanye

Dalam pidato perdana Jokowi, fokus utamanya adalah memastikan pelayanan pemerintah hadir di setiap pelosok tanah air.

“Pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan bahwa setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan,” kata Jokowi pada 2014.

Sementara itu, Prabowo lebih menekankan komitmennya untuk melayani seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang siapa yang memilihnya dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Prabowo Subianto Gelar Jamuan Makan Malam Perdana Sebagai Presiden ke-8 RI di Istana Negara

“Mengutamakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami,” ucap Prabowo.

Visi dalam Menghadapi Tantangan

Jokowi dalam pidatonya tahun 2014 menekankan pentingnya bekerja keras dan nyata dalam menghadapi tantangan selama lima tahun pemerintahannya.

“Lima tahun ke depan, menjadi momentum pertaruhan kita sebagai bangsa yang merdeka. Oleh sebab itu, bekerja, bekerja, dan bekerja, adalah yang utama,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih 2024-2029, Berikut Daftar Menteri Pilihan RI 1

Sebaliknya, Prabowo menekankan pentingnya keberanian dalam menghadapi tantangan di berbagai bidang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Saya mengajak saudara-saudara, terutama untuk unsur pimpinan dari kalangan, cendikiawan, ulama, pengusaha, pemimpin politik, pemuda dan mahasiswa. Mari kita berani menghadapi tantangan tersebut,” ajak Prabowo.

Ajakan Persatuan

Pidato Jokowi pada 2014 mengandung simbolisme kuat, di mana ia menggambarkan dirinya sebagai nahkoda kapal yang memimpin bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Swasembada Pangan, Pakar: Tantangan Berat, Tapi Berpeluang Besar

“Sebagai nahkoda yang dipercaya oleh rakyat, saya mengajak semua warga bangsa untuk naik ke atas kapal Republik Indonesia dan berlayar bersama menuju Indonesia Raya,” ungkapnya.

Sementara Prabowo lebih lugas dalam menyebutkan tantangan nyata yang dihadapi bangsa, seperti kemiskinan dan penyimpangan politik. Ia mengajak rakyat untuk tidak takut menghadapi kenyataan tersebut.

“Faktanya, masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kita juga harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran dari anggaran kita, jangan lah kita takut untuk melihat realita ini,” terang Prabowo.

Baca Juga: Prof Fauzan Diangkat Sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

“Mari kita menatap ancaman dan bahaya dengan gagah, mari kita menghadapi kesulitan dengan berani, marilah kita bersatu untuk mencari solusi,” tutup Prabowo dengan penuh semangat. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu