Poin Timnas Indonesia Naik Usai Kalahkan Taiwan, tapi Peringkat FIFA Malah Turun

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia turun ke posisi 119 dunia meski poin bertambah. Ternyata ini penyebab Skuad Garuda disalip negara lain.

M
Poin Timnas Indonesia Naik Usai Kalahkan Taiwan, tapi Peringkat FIFA Malah Turun

Portalbontang.com, Bontang – Sebuah anomali terjadi pada posisi Tim Nasional atau Timnas Indonesia dalam rilis peringkat FIFA terbaru yang diumumkan pada Kamis (18/9/2025).

Meskipun berhasil menambah 3,39 poin, posisi Skuad Garuda justru melorot satu setrip ke peringkat 119 dunia.

Penambahan poin tersebut merupakan buah dari hasil positif selama FIFA Matchday September, di mana Indonesia sukses meraih kemenangan atas Taiwan dan menahan imbang Lebanon. Lantas, mengapa peringkatnya justru turun?

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Kitagaruda.id, penurunan ini bukan disebabkan oleh performa buruk Timnas, melainkan karena lonjakan poin masif yang diraih oleh negara-negara lain.

Gambia, misalnya, meroket delapan peringkat setelah mengumpulkan tambahan 24,57 poin. Hal serupa juga dialami Niger yang naik empat posisi berkat tambahan 12,11 poin. Lompatan signifikan inilah yang membuat posisi Indonesia tergeser.

Di level Asia Tenggara (ASEAN), Thailand masih kokoh sebagai yang terbaik di peringkat 101 dunia, diikuti oleh Vietnam di posisi 114. Sementara itu, rival serumpun, Malaysia, menunjukkan kemajuan dengan naik ke peringkat 123.

Pada level global, terjadi pergeseran besar di puncak takhta. Spanyol untuk pertama kalinya sejak 2014 berhasil menduduki peringkat pertama dunia, menggeser Prancis ke posisi kedua dan juara dunia Argentina ke posisi ketiga.

Meski peringkatnya sedikit menurun, Timnas Indonesia memiliki peluang emas untuk memperbaiki posisinya secara signifikan bulan depan.

Skuad Garuda akan menghadapi dua laga krusial melawan Arab Saudi dan Irak dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 8 dan 11 Oktober mendatang. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: kitagaruda.id

Menu