PORTALBONTANG.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadapi pemangkasan anggaran lebih dari Rp19,5 triliun pada tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dampak kebijakan ini cukup besar, terutama terhadap berbagai program layanan kesehatan masyarakat, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis yang direncanakan mulai diterapkan tahun ini.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Drastis, Benarkah Presiden Hentikan Pembangunan IKN?
Sebelum pemangkasan, total anggaran Kemenkes mencapai Rp105,7 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan ini, anggaran berkurang sekitar 18,54 persen.
Meski menghadapi pengurangan dana, Kemenkes tetap memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kesehatan.
Beberapa program utama, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis, harus disesuaikan agar tetap berjalan dengan optimal.
Menkes: Beberapa Program Butuh Penyesuaian
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR 2025 Tetap Cair, Ini Perkiraan Jadwalnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa sejumlah program Kemenkes harus menyesuaikan anggaran sesuai dengan hasil diskusi bersama DPR.
“Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan untuk efisiensi, ada yang tidak. Jadi mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut,” ujar Budi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak semua program prioritas dapat sepenuhnya didanai oleh anggaran yang tersedia, sehingga diperlukan strategi realokasi yang lebih efisien.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berpotensi Kena Dampak
Salah satu program yang kemungkinan terdampak adalah pemeriksaan kesehatan gratis, yang menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.
Awalnya, Kemenkes menargetkan 280 juta peserta untuk program ini. Namun, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 200 juta orang.
“Target kami kan 280 juta. Kita sudah menganggarkan untuk 200 juta. Karena enggak mungkinlah, dalam tahun pertama semuanya bisa (terpakai),” jelas Budi.
Budi juga mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran akan bergantung pada respons masyarakat terhadap program ini.
“Tapi kalau ternyata memang minatnya enggak banyak, ya sudah, jadi kita enggak perlu kasih anggaran. Nanti akan kita lihat lagi enam bulan ke depan,” tambahnya.
Baca Juga: Menko AHY Soroti Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Korban Jiwa dan Evaluasi Keselamatan Jalan
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari Inpres 1/2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi belanja negara hingga Rp306,69 triliun.
Dari total efisiensi tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Kemenkes sendiri mengalokasikan Rp4,7 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini, dengan sebagian besar anggaran bersumber dari APBN dan APBD.
Namun, dengan adanya pemangkasan ini, program harus mengalami penyesuaian agar tetap berjalan efektif.
Baca Juga: WNI Tanpa Dokumen di AS Cemas Hadapi Razia Imigrasi, Tapi Tak Punya Pilihan
Meskipun pemangkasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkes, pemerintah tetap berupaya mempertahankan layanan kesehatan yang berkualitas.
Program pemeriksaan kesehatan gratis, meski berpotensi dikurangi, masih dapat disesuaikan dengan tingkat permintaan masyarakat dan alokasi anggaran yang tersedia. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A