PT. Mutualplus Global Resources Buka Lowongan Kerja Frontliner di Bontang

Mutualplus Global Resources, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya manusia, membuka lowongan kerja untuk posisi Frontliner

R
PT. Mutualplus Global Resources Buka Lowongan Kerja Frontliner di Bontang

PORTAL BONTANG – Mutualplus Global Resources, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya manusia, membuka lowongan kerja untuk posisi Frontliner di Kota Bontang. Lowongan ini terbuka untuk laki-laki dan perempuan dengan minimal lulusan SMA sederajat (usia 18-25 tahun) atau D3-S1 (usia maksimal 30 tahun).

Kualifikasi:

  • Laki-laki/Perempuan, belum menikah
  • Lulusan SMA sederajat (usia 18-25 tahun), nilai rata-rata minimal 7.00
  • Lulusan D3-S1 (usia maksimal 30 tahun) IPK Min. 3.00
  • Berpenampilan menarik dan komunikatif
  • Memiliki kepercayaan diri yang baik
  • Tinggi badan pria min 165 cm, Wanita min. 180cm
  • Bersedia untuk tidak menikah selama masa kontrak pertama (3 tahun)
  • Berdomisili Kota Bontang

Syarat Administrasi:

  • Surat Lamaran Kerja dan Curriculum Vitae (CV)
  • Scan Ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Scan KTP Kota Bontang
  • Scan AK/I Kota Bontang yang masih berlaku
  • Scan pengalaman kerja sebelumnya (apabila ada)
  • Scan sertifikat pendukung lainnya (apabila ada)
  • Scan Foto Ukuran 4X6 latar kuning

Baca Juga: PT. Yepeka Usaha Mandiri Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Staf Pengadaan dan Admin Produksi

Pendaftaran:

Pelamar yang berminat dapat mengirimkan lamaran kerja beserta lampirannya ke alamat berikut:

Berkas lamaran dijadikan satu dalam format PDF dan dikirim via online melalui  :

s.id/disnaker_bontang

( Pilih Lamaran Online, pilih PT. Mutualplus Global Resources, kemudian pilih jabatan yang dilamar )

Periode Pendaftaran:

  • Dibuka mulai Senin 29 April 2024
  • S/D Jumat 3 Mei 2024 Pukul 10.00 WITA***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu