PT. Yepeka Usaha Mandiri Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi Strategis!

PT. Yepeka Usaha Mandiri, perusahaan yang berlokasi di Komplek PT. Pupuk Kaltim, saat ini sedang membuka kesempatan emas bagi pencari kerja

R
PT. Yepeka Usaha Mandiri Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi Strategis!

PORTAL BONTANG – PT. Yepeka Usaha Mandiri, perusahaan yang berlokasi di Komplek PT. Pupuk Kaltim, saat ini sedang membuka kesempatan emas bagi para profesional untuk bergabung dalam tim yang dinamis.

Posisi yang tersedia antara lain Analis Laboratorium, Accounting Supervisor, Quality Manager, dan Procurement Manager.

Peluang Karir yang Menjanjikan

Bagi Anda yang memiliki keahlian di bidang kimia, akuntansi, kualitas, dan pengadaan, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mengembangkan karir. PT. Yepeka Usaha Mandiri menawarkan lingkungan kerja yang profesional dan peluang untuk berkontribusi dalam proyek-proyek strategis.

Baca Juga: Puluhan Guru dan Karyawan YPK 'Belajar' Praktik Jurnalistik

Posisi yang Tersedia dan Persyaratan:

  • Analis Laboratorium: Melakukan analisis kimia, pengambilan sampel, dan pemeliharaan peralatan laboratorium. Persyaratan: Pendidikan SMK Kimia Analis, bersedia bekerja shift.
  • Accounting Supervisor: Mengelola dan mengawasi kegiatan akuntansi. Persyaratan: Pendidikan minimal D3 Akuntansi, pengalaman minimal 4 tahun di bidang akuntansi.
  • Quality Manager: Membentuk sistem manajemen mutu dan memastikan kualitas produk sesuai standar. Persyaratan: Pendidikan minimal S1, pengalaman minimal 5 tahun pada posisi serupa.
  • Procurement Manager: Bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa. Persyaratan: Pendidikan minimal S1, pengalaman minimal 5 tahun pada posisi serupa.

Cara Melamar:

Berkas lamaran dalam format PDF dapat dikirimkan melalui link: s.id/disnaker_bontang. Pilih “Lamaran Online”, pilih “PT. Yepeka Usaha Mandiri”, kemudian pilih jabatan yang dilamar.

Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 05 November 2024 hingga Senin, 11 November 2024 pukul 12.00 WITA.***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu