Ratusan TPS di 4 Provinsi akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dari Banjir hingga Gangguan Keamanan

Sebanyak ratusan TPS di empat provinsi akan dilakukan pemungutan suara ulang. KPU menyebut ada beberapa alasan dari banjir hingga gangguan.

R
Ratusan TPS di 4 Provinsi akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dari Banjir hingga Gangguan Keamanan

PORTAL BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan bahwa terdapat ratusan TPS di empat provinsi akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Setidaknya, pemungutan suara ulang tersebut terdapat di 668 TPS di 5 kabupaten/kota di 4 provinsi.

“Terdapat 668 TPS di lima kabupaten/kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu 14 Februari 2024, dikutip Portalbontang.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Bening Pratama Grup, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Hasyim menjelaskan, 668 TPS tersebut tersebar di beberapa daerah dengan berbagai alasan.

Di Demak, Jawa Tengah, terdapat 108 TPS yang terdampak banjir dan masih menggenangi 10 desa.

Sementara di Kota Batam, Kepulauan Riau, 8 TPS mengalami kekurangan surat suara.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Kamis 15 Februari 2024: Link Hasil Hitung Suara Resmi KPU hingga Pelaku Penggelapan di Samarinda Ditangkap

Di Papua, terdapat 548 TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang.

Di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, terdapat 92 TPS, dan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, terdapat 456 TPS.

Kedua daerah ini mengalami kendala teknis yang tidak memungkinkan pemungutan suara berjalan lancar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, 15 Februari 2024: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Terakhir, di Jayawijaya, Papua Pegunungan, terdapat 4 TPS yang terhambat oleh gangguan keamanan.

Sebagai informasi, KPU RI mencatat total 823.220 TPS untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, 820.161 TPS berada di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Rilis Pernyataan Pasca Pemilu 2024

“Pemungutan suara ulang di 668 TPS ini akan dilakukan secepatnya, dengan memperhatikan kondisi dan situasi di lapangan,” jelas Hasyim.

KPU RI terus berkoordinasi dengan Bawaslu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu