PORTAL BONTANG – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono), mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024, untuk mempersiapkan gugatan hasil Pilkada.
Perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, mengungkapkan pihaknya telah berkonsultasi dengan MK terkait batas waktu pengajuan dan persiapan alat bukti.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya,” ujar Faizal di Gedung MK, Jakarta.
Ia menambahkan, dokumen permohonan hampir selesai dengan tingkat kesiapan 97 persen.
“Persiapan sudah 97 persen. Kami tinggal menunggu arahan dari Ketua Tim Sukses, kapan permohonan ini dimasukkan,” jelas Faizal.
Dalam gugatan ini, RK-Suswono akan melaporkan KPU DKI Jakarta serta pasangan Pramono Anung-Rano Doel Karno (Pramono-Doel) yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.
“Dua pihak ini akan ada dalam permohonan tersebut,” tegas Faizal.
Baca Juga: Raup 11 Medali, Bontang akan Jadi Tuan Rumah Porwada ke-3 Kaltim 2025
Faizal juga menekankan bahwa timnya akan menghadirkan fakta baru dalam persidangan.
“Kami akan hadirkan saksi-saksi luar biasa dan data-data penting terkait Pilkada DKI Jakarta 2024,” ujarnya.
KPU Tetapkan Pramono-Doel Menang Pilkada
Baca Juga: Ketika Pena Beralih Menjadi Raket: Cerita Wartawan di Arena Porwada
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan nomor urut tiga, Pramono-Doel, sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 2,183 juta suara atau 50,07 persen.
RK-Suswono meraih 1,718 juta suara (39,40 persen), sementara pasangan nomor urut dua, Dharma-Kun, hanya mendapatkan 459 ribu suara (10,53 persen).
Partisipasi Pemilih Dipertanyakan
Di sisi lain, Tim Hukum RK-Suswono juga melaporkan rendahnya partisipasi pemilih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Muslim Jaya, perwakilan tim hukum, hanya 57 persen pemilih menggunakan hak suara.
Baca Juga: Bukti Konsistensi Pelayanan Prima, Kelurahan Belimbing Raih Predikat 'A' 5 Kali Beruntun
Ia menduga ada distribusi buruk surat pemberitahuan pemungutan suara (C6), khususnya di Jakarta Timur, yang menyebabkan banyak warga tidak memilih.
“Di beberapa kelurahan Jakarta Timur, partisipasi hanya 30 persen. Jika DPT per TPS rata-rata 580 orang, ada sekitar 300-400 orang yang tidak memilih,” jelas Muslim. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A