Portalbontang.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan rumah pribadinya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini diduga terkait dengan perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Di tengah proses penggeledahan, Ridwan Kamil menyampaikan tiga poin pernyataan kepada awak media sebagai respons atas kejadian ini.
Baca Juga: Ini Jawara Liga Ramadan Bola Basket Perbama Universitas Mulawarman 2025
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan kabar penggeledahan tersebut dan mengonfirmasi bahwa kedatangan tim KPK terkait dengan kasus yang sedang ditangani di Bank BJB.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Bandung, Senin 10 Maret 2025.
Kedua, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyatakan bahwa tim penyidik KPK telah bertindak sesuai prosedur dengan menunjukkan surat tugas resmi sebelum memulai penggeledahan.
Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia dan keluarga akan sepenuhnya kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Minyakita Diduga 'Disunat' Jadi 750ml, Produsen Ungkap Biang Kerok: Harga Pemerintah Terlalu Rendah
Ia menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tuturnya.
Terakhir, sebagai kader Partai Golkar, Ridwan Kamil memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang sedang berjalan.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Wali Kota Bontang Targetkan Penurunan Angka Stunting Melalui Kader KB
Ia mengarahkan publik dan media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut langsung dari pihak KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tegas Ridwan Kamil. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A