Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: 3 Respons Mantan Gubernur Jabar Terkait Kasus BJB

KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat beri 3 tanggapan kooperatif. Simak selengkapnya.

R
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: 3 Respons Mantan Gubernur Jabar Terkait Kasus BJB

Portalbontang.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan rumah pribadinya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini diduga terkait dengan perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Di tengah proses penggeledahan, Ridwan Kamil menyampaikan tiga poin pernyataan kepada awak media sebagai respons atas kejadian ini.

Baca Juga: Ini Jawara Liga Ramadan Bola Basket Perbama Universitas Mulawarman 2025

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan kabar penggeledahan tersebut dan mengonfirmasi bahwa kedatangan tim KPK terkait dengan kasus yang sedang ditangani di Bank BJB.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Bandung, Senin 10 Maret 2025.

Kedua, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyatakan bahwa tim penyidik KPK telah bertindak sesuai prosedur dengan menunjukkan surat tugas resmi sebelum memulai penggeledahan.

Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia dan keluarga akan sepenuhnya kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Minyakita Diduga 'Disunat' Jadi 750ml, Produsen Ungkap Biang Kerok: Harga Pemerintah Terlalu Rendah

Ia menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tuturnya.

Terakhir, sebagai kader Partai Golkar, Ridwan Kamil memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang sedang berjalan.

Baca Juga: 100 Hari Kerja, Wali Kota Bontang Targetkan Penurunan Angka Stunting Melalui Kader KB

Ia mengarahkan publik dan media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut langsung dari pihak KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tegas Ridwan Kamil. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu