Sejumlah Menteri Kabinet Prabowo Berbagi Kantor, 19 Kementerian Baru Belum Punya Anggaran

Kabinet Prabowo Subianto yang ‘gemuk’ dengan 48 kementerian menghadapi tantangan infrastruktur dan anggaran.

R
Sejumlah Menteri Kabinet Prabowo Berbagi Kantor, 19 Kementerian Baru Belum Punya Anggaran

PORTAL BONTANG – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 48 menteri dan 5 pejabat yang tidak di bawah Kementerian Koordinator di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Kabinet ini diberi nama “Kabinet Merah Putih”, sesuai kesepakatan koalisi.

“Kami menyebutnya Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 25 Oktober 2024, Kebaikan di Dunia dan Akhirat

Kabinet Prabowo, yang dikenal ‘gemuk’, kini memiliki 48 kementerian, bertambah 14 kementerian baru dibandingkan 34 kementerian di era Presiden Jokowi.

Hal ini memicu sorotan, terutama dari warganet yang menyebut kabinet ini berlebihan.

Salah satu warganet menulis di X, “Kalau wakilnya diajak foto, bisa nggak muat,” dengan akun @CakKhum.

Dampak dari besarnya kabinet ini menyebabkan kebingungan para menteri terkait lokasi kantor mereka.

Baca Juga: Mahasiswa UNDIP Terpikat! CEO Promedia Beberkan Strategi Hidup Mandiri di Era Digital: Jadi Pengusaha Media

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menyatakan ia kesulitan menjawab pertanyaan soal kantor.

“Saya ditanya ‘kantornya di mana?’ dan saya sulit menjawabnya,” ujarnya.

Akhirnya, AHY mendapatkan kantor di bekas gedung Kemenko Maritim dan Investasi yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pengamat: Arahan Tegas Prabowo di Sidang Kabinet Perdana Fokus pada Program Rakyat

Masalah serupa dihadapi Muhaimin Iskandar, Menko PMK, yang diminta berkantor di Gedung Kemenko PMK.

Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat, juga berbagi kantor dengan Muhaimin.

Beberapa menteri lain, seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, juga belum mendapat kejelasan terkait kantor mereka.

Selain persoalan kantor, beberapa kementerian baru juga belum memiliki anggaran.

Baca Juga: Prabowo Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu, sejumlah kementerian baru, termasuk Kemenko Bidang Hukum, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, masih belum memiliki rencana anggaran belanja.

Lantas, kementerian mana saja yang belum sudah memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:

  1. Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  5. Kementerian Hukum
  6. Kementerian Hak Asasi Manusia
  7. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  8. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  10. Kementerian Kebudayaan
  11. Kementerian Pekerjaan Umum
  12. Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  13. Kementerian Desa
  14. Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
  15. Kementerian Lingkungan Hidup 
  16. Kementerian Koperasi
  17. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  18. Kementerian Pariwisata
  19. Kementerian Ekonomi Kreatif
  20. Kepala Staf Kepresidenan
  21. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
  22. Badan Penyelenggara Haji
  23. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  24. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  25. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu