PORTAL BONTANG – Pergantian menteri di Indonesia sering disambut dengan ekspektasi perubahan kebijakan, terutama di sektor pendidikan yang cukup kompleks dan beragam.
Fitri Sari Sukmawati, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, mengingat kembali tantangan besar yang dihadapi saat Kurikulum Merdeka pertama kali diterapkan di sekolahnya.
“Secara umum, perubahan ini sangat drastis, khususnya bagi praktisi yang belum siap menghadapi transisi yang begitu cepat,” ujarnya, mengingat bagaimana kebijakan itu diperkenalkan tanpa persiapan yang cukup.
Baca Juga: Apple Siapkan Peluncuran Mac Mini M4 dan Pembaruan Lini Mac Pekan Ini
Dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode sebelumnya, resmi diluncurkan pada Februari 2022 sebagai respons untuk mengejar ketertinggalan akibat pandemi COVID-19.
Fitri menilai bahwa perubahan sistem pengawasan, yang sebelumnya dilakukan melalui pendampingan langsung, kini beralih ke metode digital melalui berbagai aplikasi daring.
“Banyak aplikasi yang harus dikuasai kepala sekolah dan guru. Hal ini sangat memberatkan, terutama bagi guru yang lebih tua, karena mereka kesulitan mengikuti perkembangan teknologi,” paparnya.
Kebijakan pendidikan yang sering berubah ini juga menarik perhatian Totok Amin Soefijanto, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Jakarta.
Menurutnya, “Perubahan kebijakan memang perlu, tetapi seyogyanya tetap memiliki kesinambungan dengan kebijakan sebelumnya agar dampaknya tidak terlalu mengejutkan,” katanya kepada VOA.
Di bawah kepemimpinan baru, dua isu utama menjadi sorotan, yakni sistem zonasi dalam pendaftaran sekolah dan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya dihapus oleh Nadiem.
Kebijakan zonasi bertujuan agar siswa belajar di sekolah terdekat dari rumah, tetapi dianggap mempersulit sekolah swasta kecil di daerah terpencil.
Baca Juga: Gemerlap Pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang: Fasilitas Mewah dan Seragam Mirip Artis Korea
Sementara itu, Fitri mendukung penghapusan UN sebagai alat ukur kelulusan siswa.
“Jika ingin mengembalikan UN, tolong jangan dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan siswa. Keberhasilan siswa lebih baik dievaluasi oleh guru dan kepala sekolah,” tuturnya.
Totok menduga, sistem zonasi kemungkinan akan dipertahankan, tetapi memerlukan penyesuaian di tingkat daerah.
Sedangkan untuk UN, Totok memperkirakan akan kembali diterapkan dengan skema yang lebih relevan, yakni untuk evaluasi tahunan dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Evaluasi kinerja pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tanpa ujian nasional, sulit mengukur efektivitas proses belajar-mengajar,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Bermaksud Militeristik, Ajak Menteri dan Wamen Setia pada Bangsa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, berjanji akan mengkaji kebijakan lama, terutama terkait Kurikulum Merdeka, sistem zonasi, dan kemungkinan kembali diadakannya Ujian Nasional.
“Kami akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para ahli, masyarakat, dan praktisi pendidikan,” tegasnya. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A