Situs Berita PorosJakarta.com Diserang DDoS: Benarkah Artikel Kritik SK DPRD DKI Penyebabnya?

Situs PorosJakarta.com alami serangan DDoS. Diduga, artikel kritikan soal SK DPRD DKI jadi sasaran utama. Baca selengkapnya di sini.

R
Situs Berita PorosJakarta.com Diserang DDoS: Benarkah Artikel Kritik SK DPRD DKI Penyebabnya?

Portalbontang.com, Jakarta – Situs berita daring PorosJakarta.com mengalami serangan siber Distributed Denial of Service (DDoS) selama dua hari berturut-turut.

Serangan ini diduga kuat menyasar artikel yang memuat kritik terhadap praktik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank.

Moh Gunawan, Redaktur Teknologi PorosJakarta.com, menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait serangan ini.

Baca Juga: Jepang Pastikan Tiket Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Bahrain 2-0

“Kami akan melaporkan kepada pihak berwajib jika serangan ini tidak berhenti. Kami memiliki log IP sebagai bukti,” tegas Gunawan, dilansir Portalbontang.com dari PorosJakarta.com (mitra Promedia Teknologi Indonesia).

Kritik Tajam Rudy Darmawanto

Artikel yang menjadi target serangan tersebut memuat kritikan dari Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun, terhadap fenomena anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan SK pengangkatan mereka.

Melalui akun TikTok pribadinya, Rudy menyampaikan kritiknya dengan nada sindiran.

Baca Juga: Garuda Tertunduk di Sydney: Australia Hantam Indonesia dengan Skor Telak 5-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Belum mulai kredit, tapi sudah top-up. Itulah wajah DPRD kita yang sama dengan rakyat biasa, miskin,” ujar Rudy dalam unggahannya.

Menurutnya, sejak awal pelantikan, para anggota DPRD telah didekati oleh broker kendaraan, perumahan, dan pihak bank yang menawarkan pinjaman dengan jaminan SK.

Tanggapan Sekretariat DPRD DKI Jakarta

Baca Juga: Viral! Kades Wunut Bagikan THR Rp457 Juta ke Seluruh Warga, Ini Sumber Dananya

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Agustinus, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa penggadaian SK adalah urusan pribadi anggota dewan.

“Itu urusan pribadi antara anggota dewan dengan bank. Tidak ada kewajiban lapor ke Sekretariat,” jelasnya dalam pesan singkat.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru dan dianggap lumrah, meskipun pihak Sekretariat DPRD tidak memiliki data mengenai jumlah anggota yang melakukannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani.

Baca Juga: Kepala BKN Umumkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK, Ini Tanggal Pentingnya

“Saya tidak tahu, itu urusan pribadi,” ujarnya singkat.

Fenomena Penggadaian SK dan Kondisi Keuangan

Praktik penggadaian SK oleh anggota DPRD DKI Jakarta ini memicu perdebatan publik. Banyak pihak mempertanyakan kondisi keuangan para legislator yang seharusnya stabil setelah dilantik.

Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 berlangsung pada 26 Agustus 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, dengan total 106 anggota dewan yang diambil sumpahnya.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Gas Pol: Angkat Ribuan ASN 2025, Anggaran Siap

Meskipun kontroversial, Agustinus dan Ahmad Yani menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam praktik ini.

Namun, Rudy Darmawanto tetap menganggapnya sebagai cerminan ketidakmampuan anggota dewan dalam mengelola keuangan pribadi.

Tim PorosJakarta.com masih menyelidiki motif di balik serangan DDoS yang mereka alami.

Baca Juga: Australia vs Indonesia: Pertarungan Strategi Pelatih Baru di Laga Krusial

Pertanyaan yang muncul, apakah ada kaitan antara serangan ini dengan artikel kritikan terhadap DPRD DKI Jakarta? ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu