Tom Lembong Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Menambah Daftar Menteri Jokowi yang Bermasalah

Mantan Mendag Tom Lembong jadi tersangka kasus korupsi impor gula, menambah daftar menteri Jokowi yang terlibat masalah hukum.

R
Tom Lembong Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Menambah Daftar Menteri Jokowi yang Bermasalah

PORTAL BONTANG – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Tom Lembong, yang menjabat pada era Presiden Jokowi, kini harus menghadapi proses hukum setelah dinyatakan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qodar, menjelaskan, “Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, tersangka TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Cara Mengirim Video Sekali Lihat di Telegram: Tutorial Lengkap & Praktis

Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menambah panjang daftar mantan menteri era Presiden Jokowi yang terlibat dugaan korupsi.

Publik turut mengawasi, mengingat pejabat sekelas menteri seharusnya mendukung pemerintahan, bukan malah mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga: Cara Membaca Pesan Messenger Tanpa Diketahui Pengirim | Trik Rahasia Terbaru 2024

Beberapa mantan menteri Jokowi yang pernah tersandung masalah hukum:

  1. Idrus Marham

    Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dipenjara karena kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018. Ia dihukum 2 tahun penjara dan bebas pada 11 September 2020.

  2. Imam Nahrawi

    Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara pada 2019 dalam kasus suap dana hibah KONI. Bebas bersyarat pada Maret 2024.

  3. Edhy Prabowo

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dihukum 5 tahun penjara atas kasus suap ekspor benih lobster. Edhy dibebaskan bersyarat pada Agustus 2023.

  4. Juliari Batubara

    Eks Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat suap bansos Covid-19 pada Desember 2020, dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

    Baca Juga: Cara Sembunyikan Status Online di Facebook | Tutorial Lengkap Terbaru 2024

  5. Johnny G Plate

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditahan terkait kasus proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung pada Mei 2023.

Kasus ini menambah catatan panjang persoalan korupsi di kalangan pejabat, terutama di era pemerintahan Presiden Jokowi. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu