Tragedi 3 Kecelakaan Pesawat Gemparkan Dunia: Dari Korea Selatan hingga Kisah Pilu di Indonesia

Tragedi kecelakaan pesawat di Korea Selatan, Kanada, dan Norwegia mengguncang dunia. Simak kronologi lengkap dan insiden serupa di Indonesia

R
Tragedi 3 Kecelakaan Pesawat Gemparkan Dunia: Dari Korea Selatan hingga Kisah Pilu di Indonesia

PORTAL BONTANG – Dunia penerbangan kembali berduka setelah tiga insiden kecelakaan pesawat fatal terjadi hanya dalam kurun waktu 24 jam pada Minggu, 29 Desember 2024.

Peristiwa ini terjadi di tiga negara berbeda: Korea Selatan, Norwegia, dan Kanada, tepat menjelang pergantian tahun 2025.

Ketiga insiden yang melibatkan maskapai berbeda ini semuanya berlangsung saat pesawat mendarat di bandara.

Baca Juga: Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Usai Memastikan Lolos ke Final Piala AFF 2024: Hanya Menonton Tapi Mengejek

Berikut rincian setiap kejadian:

1. Jeju Air Tergelincir di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan

Pesawat Jeju Air yang membawa 175 penumpang dan enam kru tergelincir keluar landasan di Bandara Internasional Muan pada Minggu, 29 Desember 2024.

Pesawat tersebut tengah dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand, saat tragedi terjadi.

Baca Juga: Mie Gacoan Buka Lowongan Kerja untuk 10 Store Crew di Bontang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Dilaporkan oleh The Guardian, insiden ini mengakibatkan 177 korban jiwa, dengan hanya dua orang yang selamat.

Pemerintah Korea Selatan merespons tragedi ini dengan menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari hingga 4 Januari 2025.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas tragedi tak terduga ini,” ujar Choi Sang-mok, pejabat dari Kantor Presiden Korea Selatan.

Baca Juga: Jay Idzes Ungkap Perjalanan Kariernya, Pernah Jadi Pemain Futsal Sebelum Bersinar di Liga Italia

2. Pendaratan Darurat Air Canada di Halifax, Kanada

Pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, sebuah pesawat Air Canada melakukan pendaratan darurat di Bandara Halifax Stanfield setelah mengalami kerusakan pada roda pendaratan.

Akibat masalah ini, pesawat tergelincir, dan salah satu mesinnya terbakar.

Menurut Anadolu Agency, semua penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat. Salah satu penumpang, Nikki Valentine, mengungkapkan bahwa insiden dimulai ketika roda pesawat gagal terbuka dengan sempurna.

“Kami mendengar suara keras seperti tabrakan, terutama saat sayap menyentuh aspal,” ungkapnya.

Bandara Halifax sempat menghentikan aktivitas penerbangan untuk memastikan keselamatan.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim: Sambut Tahun Baru dengan Refleksi dan Semangat Baru

3. KLM Royal Dutch Airlines Tergelincir di Norwegia

Kecelakaan lainnya terjadi di Bandara Oslo Torp Sandefjord, Norwegia, pada malam yang sama. Pesawat KLM Boeing 737-800 tergelincir keluar landasan pacu setelah mendarat.

Menurut pernyataan resmi KLM, pesawat tersebut dialihkan ke Bandara Sandefjord Torp untuk pendaratan darurat akibat kegagalan sistem hidrolik.

Meski semua penumpang dan kru—berjumlah 182 orang—selamat, investigasi masih terus berjalan.

Baca Juga: Pejabat PBB: Bandara Yaman Hanya untuk Kegiatan Sipil, Bukan Target Militer

Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam Lima Tahun Terakhir

Sejumlah kecelakaan pesawat juga pernah terjadi di Indonesia, mulai dari tergelincir hingga jatuh di perairan. Berikut beberapa kejadian besar:

  • Jatuh di Pegunungan Mimika (2019): Pesawat Rimbun Air ditemukan jatuh di lereng pegunungan dengan seluruh awak tewas.
  • Tercebur di Danau Sentani (2020): Pesawat MAF Kodiak-100 jatuh setelah hilang kontak dua menit pasca lepas landas.
  • Hilang Kontak di Kepulauan Seribu (2021): Sriwijaya Air SJ 182 mengalami penurunan drastis sebelum jatuh ke laut, menewaskan 62 orang.
  • Insiden Rimbun Air di Papua (2021): Pesawat hilang kontak dan ditemukan jatuh di area pegunungan, mengakibatkan semua kru meninggal.

Baca Juga: NASA: Parker Solar Probe Sukses Dekati Matahari, Aman dan Siap Kirim Data

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan penerbangan di seluruh dunia. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu