PORTAL BONTANG – Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Agenda RDP kali ini menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan pada Rudy Soik oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga, menguraikan alasan pemberhentian tidak hormat Rudy Soik dari kepolisian.
Baca Juga: Promedia dan BRI Gelar Corelab di FISIP UNDIP: Inspirasi Jadi Pengusaha Media Digital Bagi Mahasiswa
“Awalnya kami tidak mengenal sosok Ipda Rudy Soik,” ujarnya dalam forum tersebut.
“Saat ada informasi bahwa anggota Polri tengah karaoke saat jam dinas, Propam pun melakukan OTT dan menemukan empat anggota Polri,” jelas Daniel.
Selama penyelidikan, Rudy Soik diduga menfitnah anggota Propam yang menangani perkara ini, menuduh mereka menerima setoran dari mafia BBM ilegal di NTT.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait mangkraknya proses pengusutan jaringan mafia BBM ilegal di NTT.
Baca Juga: Sistem Pendidikan Menanti Gebrakan Menteri Baru: Zonasi dan Ujian Nasional Dipertimbangkan Kembali
Di RDP, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti kehadiran Rudy Soik dan tim advokasinya.
“Ipda Rudy Soik hadir bersama istrinya dan tim advokasi,” ungkapnya.
Rahayu juga memperkenalkan dua tokoh pemberantas mafia di NTT, yaitu Suster Laurentia dan Pendeta Emmy Sahertian.
Baca Juga: Android Siap Adopsi Fitur Mirip Dynamic Island iPhone untuk Notifikasi Lebih Interaktif
“Mereka adalah tokoh yang telah lama mengenal dan bersama Rudy dalam memberantas sindikat kejahatan di NTT,” ujarnya.
Dua Tokoh Pemberantas Mafia di NTT
Suster Laurentia dan Pendeta Emmy Sahertian dikenal gigih melawan mafia perdagangan orang dan BBM ilegal.
Suster Laurentia pernah mengingatkan Satgas TPPO untuk serius mengawal kasus TPPO di NTT, tidak sekadar ‘hangat-hangat tahi ayam’.
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia karena Apple Gagal Penuhi Komitmen Investasi
“Jangan hanya gertak saja, tapi tetap konsisten,” katanya saat menjemput jenazah PMI di Kupang pada Juni 2023 lalu.
Pendeta Emmy Sahertian pun meminta perhatian terhadap kasus mafia BBM yang mangkrak di NTT.
“Setiap hari saya mendampingi umat yang menjadi korban TPPO di NTT. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya di Kupang, 16 Oktober 2024.
Emmy juga menyebut bahwa salah satu pihak yang memecat Rudy Soik adalah Polresta Kupang, yang saat ini menangani kasus mafia BBM. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A