WhatsApp Kembangkan Fitur Avatar AI Generatif, Pengguna Bisa Bikin Avatar Unik dari Selfie

WhatsApp, platform pesan instan populer, tak mau ketinggalan dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Bisa buat avatar unik.

R
WhatsApp Kembangkan Fitur Avatar AI Generatif, Pengguna Bisa Bikin Avatar Unik dari Selfie

PORTAL BONTANG – WhatsApp, platform pesan instan populer, tak mau ketinggalan dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Mereka tengah mengembangkan fitur AI generatif terbaru yang memungkinkan pengguna membuat avatar pribadi yang unik.

“Fitur ini memanfaatkan kombinasi gambar yang diunggah pengguna, perintah teks, dan model AI Llama dari Meta,” ungkap The Verge dalam laporannya, dilansir Portalbontang.com dari RRI, Minggu 7 Juli 2024.

Baca Juga: Waspada, Hampir 10 Miliar Kata Sandi Bocor, Punya Anda Salah Satunya?

Proses pembuatan avatar cukup sederhana.

Pengguna hanya perlu mengambil satu foto selfie, lalu Meta AI akan menggunakannya sebagai referensi untuk menghasilkan gambar avatar yang mirip dengan pengguna.

“Dengan mengetikkan kata ‘imagine me’ atau ‘bayangkan’ di obrolan Meta AI, pengguna WhatsApp dapat membuat avatar sesuai yang dibayangkan,” jelas WABetaInfo.

Fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan ditemukan dalam WhatsApp Beta terbaru untuk Android versi 2.24.14.7.

Baca Juga: Kajari Bontang: Kasus Narkotika dan Asusila Didominasi Usia Produktif, Ancam Generasi Muda

Belum ada informasi resmi kapan fitur ini akan diluncurkan secara publik.

Meta tampaknya berhati-hati dalam meluncurkan fitur ini, mengingat masalah yang pernah muncul pada fitur AI generatif sebelumnya.

Namun, fitur avatar AI generatif ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pengalaman pengguna WhatsApp. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu