X Ubah Kebijakan, Kini Konten Dewasa Diperbolehkan di Media Sosial Milik Elon Musk

Pengguna media sosial X milik Elon Musk kini diperbolehkan untuk membagikan konten dewasa dan grafis.

R
X Ubah Kebijakan, Kini Konten Dewasa Diperbolehkan di Media Sosial Milik Elon Musk

PORTAL BONTANG – Elon Musk telah mengubah aturan moderasi konten di platform X miliknya, sehingga pengguna kini diperbolehkan untuk membagikan konten dewasa dan grafis.

Sebelumnya, pengguna X sebenarnya sudah bisa berbagi konten dewasa di platform ini, meskipun secara resmi tidak dilarang maupun diizinkan.

X juga memiliki beberapa komunitas khusus untuk konten Not Safe for Work (NSFW), dilansir Portalbontang.com dari Indian Express, Rabu 5 Juni 2024.

Baca Juga: Menanti iPhone Lipat Pertama dari Apple, akan Meluncur di 2027?

Halaman dukungan X mengenai kebijakan konten dewasa menyatakan, “Kami percaya pengguna harus dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi terkait tema seksual selama dihasilkan dan didistribusikan berdasarkan kesepakatan.”

Lebih lanjut, halaman tersebut menegaskan bahwa pornografi tidak akan terlihat oleh anak-anak atau orang dewasa yang tidak ingin melihatnya.

X telah memiliki kebijakan untuk mencegah pengguna di bawah 18 tahun dan mereka yang belum memasukkan tanggal lahirnya dari melihat konten semacam itu.

X juga mengharuskan pengguna yang sering membagikan konten NSFW untuk menandainya sebagai “konten sensitif”.

Baca Juga: Muhammadiyah Kaji Mendalam Penawaran Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas, Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Halaman dukungan untuk konten dewasa melarang pengguna X untuk berbagi konten yang “terlalu sadis atau menggambarkan kekerasan seksual”, serta “mempromosikan eksploitasi, ketidaksetujuan, objektifikasi, seksualisasi atau bahaya terhadap anak di bawah umur, dan perilaku cabul.”

Alasan di balik perubahan kebijakan ini, menurut X, adalah untuk mendorong lebih banyak orang berpartisipasi dalam percakapan dan berbagi apa yang terjadi di sekitar mereka.

Reuters melaporkan bahwa hampir 13 persen dari total posting di X mengandung beberapa bentuk konten dewasa.

Baca Juga: SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Apa Bedanya dengan SIM C? Pengendara Motor Wajib Tahu

Dalam beberapa tahun terakhir, bot pornografi juga semakin meningkat. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu