Bayar Pajak Kendaraan di Kaltim Kini Bisa Online Lewat Simpator, Begini Caranya

Kabar baik! Bayar pajak kendaraan di Kaltim kini bisa online lewat Simpator. Pemprov Kaltim gandeng Paylabs untuk layanan digital yang aman & transparan.

M
Bayar Pajak Kendaraan di Kaltim Kini Bisa Online Lewat Simpator, Begini Caranya

Portalbontang.com, Jakarta – Kabar baik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur, termasuk warga Bontang. Urusan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini menjadi jauh lebih mudah dan praktis.

Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak online melalui platform digital Simpator.

Inovasi ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Pemprov Kaltim, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), yang diresmikan di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa platform Simpator kini telah ditingkatkan. Jika sebelumnya hanya bersifat informatif, kini masyarakat bisa langsung melakukan transaksi pembayaran.

“Dengan integrasi bersama Paylabs, Simpator kini tidak hanya informatif, tetapi juga transaksional. Masyarakat bisa langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online. Ini upaya kami mendekatkan layanan dan meningkatkan kepatuhan pajak,” terang Ismiati.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini adalah bagian dari visi besar untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang transparan dan akuntabel.

“Teknologi membawa akurasi tinggi, lebih mudah dikontrol dan yang paling penting, meminimalisasi interaksi langsung dengan uang tunai. Ini adalah cara untuk menekan peluang terjadinya korupsi,” tegas Gubernur yang akrab disapa Harum itu.

Lebih lanjut, ia berharap sistem ini dapat mengintegrasikan seluruh komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pajak hingga retribusi layanan teknis lainnya.

“Harapan kami, semua komponen PAD baik dari sektor pajak, retribusi, hingga layanan teknis lainnya ke depan bisa terintegrasi dalam sistem pembayaran elektronik melalui kerja sama ini,” ujarnya.

“Begitu ada yang tidak masuk sistem, di situlah celah penyalahgunaan bisa terjadi. Karena itu, semuanya harus terintegrasi dalam sistem,” jelas Harum.

Penandatanganan kerja sama ini menunjukkan sinergi kuat lintas sektor, yang turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifky, Direktur PT Jasa Raharja Kanwil Kaltimtara Wanda P Asmoro, serta Direktur BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat.

Ke depan, Pemprov Kaltim akan terus mendorong penerapan sistem serupa ke seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pemungutan pendapatan, demi pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan transparan.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @beritapemprovkaltim

Menu