Disnaker Bontang Gelar Pekan Ketenagakerjaan 2024, Ajak Kaum Muda Ikutan Lomba Modern Dance!

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang kembali mengadakan event menarik dalam rangka Pekan Ketenagakerjaan 2024

R
Disnaker Bontang Gelar Pekan Ketenagakerjaan 2024, Ajak Kaum Muda Ikutan Lomba Modern Dance!

PORTAL BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang kembali mengadakan event menarik dalam rangka Pekan Ketenagakerjaan 2024.

Salah satu yang paling dinantikan adalah Lomba Modern Dance yang akan digelar di UMKM Center, Jalan Parakesit Bontang Baru pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.

Lomba ini terbuka untuk umum dan gratis! Peserta bisa mendaftar secara individu atau kelompok dengan jumlah anggota minimal 3 orang dan maksimal 7 orang.

Durasi penampilan juga cukup leluasa, yaitu minimal 3 menit dan maksimal 7 menit.

Baca Juga: Kasus Suap Eks Menhub Singapura Iswaran Guncang Integritas CPIB, Ini Bedanya dengan Whistleblowing KPK di Indonesia

Tema bebas dan kreatif menjadi daya tarik tersendiri dari lomba ini. Peserta bebas berekspresi dan menampilkan gerakan-gerakan yang unik dan menarik.

Namun, panitia mengingatkan agar peserta tidak menggunakan properti yang berbahaya selama pertunjukan.

Hadiah menarik menanti para pemenang, mulai dari uang tunai hingga piala. Juara pertama akan membawa pulang hadiah uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan piala.

Bagi kamu yang memiliki bakat di bidang tari modern, jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Ajak teman-temanmu untuk membentuk tim dan ikut serta dalam lomba ini. Selain menyalurkan bakat, kamu juga bisa bertemu dengan banyak teman baru dan mendapatkan pengalaman yang berharga.

Baca Juga: Kaesang Pakai Rompi 'Putra Mulyono', Tunjukkan Sikap Politik Anti Baper?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link s.id/disnaker_bontang atau barcode tertera pada poster. Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 11 Oktober 2024.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia penyelenggara.

Mari ramaikan Pekan Ketenagakerjaan 2024 dan tunjukkan bakat menarimu!***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu