PORTAL BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha tanpa sampah plastik.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk Kantor Kementerian Agama, Camat, Lurah, dan Takmir Masjid di seluruh kota.
Dalam surat edaran bernomor 600.4.15.1/1684/DLH/2024 tertanggal 4 Juni 2024, Wali Kota Basri Rase mengajak seluruh panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.
Baca Juga: Menanti iPhone Lipat Pertama dari Apple, akan Meluncur di 2027?
Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali.
Beberapa alternatif pengganti kantong plastik yang disarankan adalah daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang dapat digunakan ulang dan mudah terurai.
Surat edaran ini juga menginstruksikan agar informasi mengenai Idul Adha tanpa sampah plastik disebarluaskan melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial.
Pemerintah Kota Bontang berharap, melalui surat edaran ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menciptakan perayaan Idul Adha yang lebih ramah lingkungan. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A