Prakiraan Cuaca Bontang, Sabtu 24 Februari 2024: Cerah dan Hujan Ringan di Malam Hari

Prakiraan cuaca Bontang hari ini, Sabtu 24 Februari 2024 diprediksi akan cerah dan hujan ringan. Berikut prakiraan dari BMKG.

R
Prakiraan Cuaca Bontang, Sabtu 24 Februari 2024: Cerah dan Hujan Ringan di Malam Hari

PORTAL BONTANG – Berikut adalah prakiraan cuaca Bontang pada Sabtu, 24 Februari 2024 berdasarkan informasi BMKG.

Prakiraan cuaca untuk Bontang diprediksi bervariasi sejak pagi hingga malam hari.

Berikut prakiraan cuaca Bontang pada Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai panduan anda sebelum beraktivitas hari ini.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ASN, Rapel Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Cair Maret 2024, Termasuk Pensiunan

Pada Sabtu, 24 Februari 2024, wilayah Bontang diprakirakan akan mengalami cuaca cerah berawan pada pagi dan siang hari.

Pada sore hari, cuaca diprediksi cerah.

Pada malam hari, hujan ringan diprediksi akan turun di wilayah Bontang.

Baca Juga: Mengenang Lord Baden Powell Bapak Pandu Dunia, Basri Rase: Pramuka Membentuk Karakter

Berikut data selengkapnya dari BMKG.

Pagi (02:00 – 05:00 WITA)

Cuaca: Cerah
Suhu Udara: 26°C
Kelembapan Udara: 95%
Arah Angin: Barat Laut
Kecepatan Angin: 10 km/jam

Baca Juga: Pengertian Hak Angket, Syarat Pengusulan, dan Mekanismenya

Siang (08:00 – 11:00 WITA)

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu Udara: 27°C
Kelembapan Udara: 90%
Arah Angin: Tenang
Kecepatan Angin: 0 km/jam

Sore (14:00 – 17:00 WITA)

Baca Juga: Terpopuler Hari ini, Jumat 23 Februari 2024: Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar Diresmikan hingga Warga Tanjung Laut Ditangkap

Cuaca: Cerah
Suhu Udara: 30°C
Kelembapan Udara: 75%
Arah Angin: Timur Laut
Kecepatan Angin: 10 km/jam

Malam (20:00 – 23:00 WITA)

Cuaca: Hujan Ringan
Suhu Udara: 28°C
Kelembapan Udara: 85%
Arah Angin: Timur Laut
Kecepatan Angin: 10 km/jam

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu