Syarat IPK Turun Jadi 3,00! Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Bontang Buka Hingga 10 Juni 2026

Pendaftaran bantuan UKT Bontang 2026 resmi dibuka 11 Mei hingga 10 Juni. Syarat IPK jalur luar daerah kini diturunkan menjadi minimal 3,00.

M
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi telah membuka pendaftaran Program Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 11 Mei hingga 10 Juni 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi telah membuka pendaftaran Program Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 11 Mei hingga 10 Juni 2026. | Foto: PPID Setda Bontang

Portalbontang.com, Bontang - Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kota Bontang yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi telah membuka pendaftaran Program Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 11 Mei hingga 10 Juni 2026.

Pendaftaran program bantuan ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi e-beasiswa.bontangkota.go.id.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bontang Rampungkan 6 Titik

Dalam pembukaan tahun ini, Pemkot membawa kabar baik berupa pelonggaran sejumlah persyaratan akademik.

Berdasarkan aturan terbaru yang dilansir dari situs resmi PPID Setda Bontang, syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jalur luar daerah diturunkan menjadi minimal 3,00 bagi jenjang D3, D4, sarjana, dan profesi.

Penyaluran bantuan pendidikan ini secara resmi berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2026.

Aturan pembaruan tersebut menyesuaikan masa tempuh pendidikan dan mengatur ketat mekanisme pengembalian dana agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Diwarnai Suasana Haru, Wawali Agus Haris Lepas 112 Jamaah Haji Bontang ke Tanah Suci

Pemerintah menyediakan skema bantuan yang komprehensif, yakni UKT luar daerah, jarak jauh atau hybrid, dan afirmasi.

Program afirmasi secara khusus disiapkan oleh negara bagi keluarga miskin, penyandang disabilitas, tenaga kesehatan, serta hafiz Al-Qur'an 30 juz.

Adapun masa pendanaan program ini dibatasi dan diberikan maksimal 8 semester untuk jenjang D4 dan Sarjana (S1), serta 6 semester untuk jenjang D3.

Baca Juga: Mentan Amran Lepas Ekspor Perdana Pupuk Urea PKT ke Australia, Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Untuk persyaratan umum, pendaftar diwajibkan memiliki KTP Bontang dan telah berdomisili di daerah paling singkat tiga tahun sebelum batas akhir pengajuan.

Pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan aktif kuliah dan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain bermeterai Rp10.000.

Pemerintah mengimbau mahasiswa untuk mematuhi seluruh syarat administrasi secara jujur, transparan, dan berintegritas.

Jika di kemudian hari terbukti memberikan keterangan palsu atau menerima beasiswa ganda, peserta wajib mengembalikan dana ke kas daerah secara sekaligus. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu