Pemkot Bontang Terbitkan SE Hari Lahir Pancasila 2026, Imbau Warga Kibarkan Bendera 1 Juni

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerbitkan SE Nomor 100.3.4.3/1914/BAKESBANGPOL/2026 yang menginstruksikan pengibaran bendera pada 1 Juni 2026.

M
Pemkot Bontang menginstruksikan seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada tanggal 1 Juni 2026.
Pemkot Bontang menginstruksikan seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada tanggal 1 Juni 2026. | Foto: Freepik

Portalbontang.com, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi mengeluarkan pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menyambut Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/1914/BAKESBANGPOL/2026 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Penerbitan surat ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Rindam Jaya, IFG Cetak SDM Unggul Berkarakter Pancasila

Dalam edaran tersebut, Pemkot Bontang menginstruksikan seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada tanggal 1 Juni 2026.

Pengibaran bendera ini diwajibkan pada setiap kantor pemerintah, lembaga atau instansi vertikal, badan usaha, satuan pendidikan, organisasi masyarakat (ormas), hingga paguyuban di Kota Bontang.

Selain pengibaran bendera, pihak-pihak terkait juga diminta membuat dan memasang spanduk atau baliho pada lokasi yang strategis di lingkungan masing-masing.

Tema resmi Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang ditetapkan adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila: Menguak Sejarah Panjang Pemilihan Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia

Partisipasi secara digital juga didorong dengan imbauan pemasangan twibbon "Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026" pada akun media sosial masing-masing.

Adapun format resmi untuk logo, spanduk, baliho, dan twibbon tersebut dapat diakses langsung pada halaman situs web BPIP RI atau melalui tautan https://drive.google.com/drive/folders/1Rfi8Zz6DjN SSNCYYGB9VITZm78xx9NS.

Sasaran surat edaran ini sangat komprehensif, ditujukan mulai dari Ketua DPRD, Kodim 0908, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kota Bontang.

Baca Juga: Mengungkap Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Dari Gagasan Soekarno hingga Sempat Dilarang Era Orde Baru

Instruksi ini juga menyasar seluruh Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Kota Bontang.

Tak luput, edaran ini diwajibkan bagi seluruh lurah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan MA se-Kota Bontang.

Ketua paguyuban, organisasi masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat Kota Bontang juga diminta mematuhi imbauan kebangsaan ini.

Dokumen surat edaran ini ditetapkan di Bontang pada tanggal 29 Mei 2026.

Surat ini telah disahkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu