Aset Danantara Tembus Rp16.476 Triliun, Bakal Kelola GBK, Rosan Roeslani Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi

Aset Danantara capai Rp16.476 triliun, bakal kelola GBK, CEO Rosan tegaskan komitmen antikorupsi tanpa toleransi.

R
Aset Danantara Tembus Rp16.476 Triliun, Bakal Kelola GBK, Rosan Roeslani Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi

Portalbontang.com, Jakarta – Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang resmi berdiri pada Februari 2025 kini menjadi sorotan nasional.

Badan investasi milik pemerintah ini didirikan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset negara.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, dalam jumpa pers di Jakarta Convention Center (JCC) pada Senin (28/4/2025) mengungkapkan bahwa aset yang saat ini dikelola Danantara telah mencapai angka fantastis, yaitu 982 miliar dolar AS atau setara Rp16.476 triliun.

Baca Juga: Promedia Hadirkan BRI Mediapreneur Talks di Kota Serang: Tempat Bincang Hangat Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Menariknya, angka ini belum mencakup aset strategis kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang akan segera dikonsolidasikan ke dalam portofolio mereka.

“Yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari 982 miliar dolar,” ungkap Rosan.

Rosan menambahkan, kawasan GBK yang saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara RI akan segera dialihkan ke Danantara.

Pengelolaan aset ini, menurutnya, akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perencanaan matang dan standar benchmarking internasional.

Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Dikecualikan dari Aturan Wajib Naik Transportasi Umum di Jakarta Setiap Rabu

“GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara,” jelasnya.

Selain memperluas basis aset, Rosan menegaskan bahwa Danantara mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi tegas untuk menjaga integritas di tubuh Danantara.

Baca Juga: ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu dan Selfie sebagai Bukti, Ini Aturannya

“Tadi kita sudah sampaikan juga bahwa tidak boleh ada korupsi lagi, tidak boleh, maksudnya kita tidak ada toleransi sama sekali,” tandas Rosan.

Sebagai tambahan informasi, Danantara dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025, dengan tujuan utama mengelola dan mengembangkan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan nasional.

Model lembaga ini mengadopsi konsep sovereign wealth fund (SWF) serupa dengan lembaga-lembaga investasi negara lain seperti GIC (Singapura) dan Temasek Holdings.

Menurut data Kementerian Keuangan RI, Danantara juga diproyeksikan menjadi salah satu pemain kunci dalam pembiayaan pembangunan nasional, termasuk proyek strategis di bidang infrastruktur, energi, hingga digitalisasi sektor publik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu