PORTALBONTANG.com – Beberapa hari terakhir, isu kelangkaan LPG 3 kg menjadi perbincangan publik.
Kebijakan pemerintah yang sempat membatasi distribusi hanya sampai pangkalan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon ini.
Akibatnya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Resmikan 12 Gedung Baru, Tingkatkan Pelayanan Publik
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk meninjau ulang kebijakan distribusi.
Keputusan pun diambil: pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 kg, namun dengan penertiban ketat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan gas di masyarakat.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” jelas Dasco.
Baca Juga: Korban Penembakan 5 WNI di Malaysia Bertambah, Satu yang Koma Meninggal Dunia
Bahlil Lahadalia Sidak Pangkalan Gas di Pekanbaru
Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan inspeksi mendadak di pangkalan LPG di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Riau.
Kunjungan ini bertujuan memantau harga gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan dan pengecer.
Baca Juga: GERAK Gelar Ngopi Senja: Bedah Kontribusi APBD Jakarta untuk Ekonomi Rakyat
Dari hasil sidak, Bahlil menemukan harga di pangkalan berkisar Rp18.000 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ungkapnya. Namun, ia juga menemukan pengecer yang menjual hingga Rp22.000 per tabung.
Menurut Bahlil, pengecer seharusnya tidak menaikkan harga terlalu tinggi.
“Ini yang diinginkan pemerintah, harga masyarakat harus di bawah Rp22.000,” tegasnya.
Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg Agar Harga Stabil
Baca Juga: Belum Dinaturalisasi PSSI, Kiper Serie B Italia Ini Diklaim Klub Barunya sebagai Pemain Indonesia
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan skema distribusi LPG 3 kg agar harga tetap terkontrol. Berikut rinciannya:
- Agen memperoleh LPG 3 kg dari Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp12.750 per tabung.
- Agen menjual ke pangkalan seharga Rp15.000 per tabung.
- Pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp18.000 per tabung.
“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa praktik permainan harga yang merugikan masyarakat tidak boleh terjadi.
Baca Juga: Update Terbaru Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi: Korban Ada dari Bogor dan Sukabumi
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Sanksi Tegas untuk Pengecer Nakal
Bahlil menegaskan bahwa harga LPG 3 kg sebesar Rp19.000 sudah termasuk mahal. Jika ditemukan pengecer yang menjual di atas harga wajar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Tragedi Gerbang Tol Ciawi: Suami Tewas Saat Pinjam E-Toll, Istri Selamat dari Kecelakaan Maut
“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” ujarnya. Jika pengecer menjual dengan harga lebih tinggi lagi, mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya pengecer, pangkalan yang terbukti menaikkan harga seenaknya juga akan dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” tegas Bahlil. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A