BNPB Salurkan Bantuan Rp250 Juta dan Logistik untuk Korban Banjir Mahakam Ulu

BNPB memberikan bantuan uang dan logistik untuk korban banjir di Mahakam Ulu, yang diterima langsung Pj Gubernur Kaltim.

R
BNPB Salurkan Bantuan Rp250 Juta dan Logistik untuk Korban Banjir Mahakam Ulu

PORTAL BONTANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan berbagai logistik untuk membantu korban banjir di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Mitigasi Bencana BNPB kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Sabtu 18 Mei 2024 lalu.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan memastikan bantuan akan segera disalurkan kepada warga terdampak di Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

Baca Juga: Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Menko Luhut, Hadiri World Water Forum dan Resmikan Starlink Bersama Presiden Jokowi

“Kami mewakili Mahakam Ulu dan juga Kutai Barat yang kondisi airnya dari Sungai Mahakam sudah menuju daerah tersebut. Insyaallah mudah-mudahan warga kita baik-baik saja, warga kita sabar dengan kondisi ini. Terima kasih atas bantuan dari BNPB ini. Bantuan ini akan segera disalurkan secepatnya ke Mahakam Ulu,” ucap Akmal Malik setelah menerima secara simbolis bantuan dari BNPB, dilansir Portalbontang.com dari Instagram @pemprov_kaltim.

Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa bantuan dana siap pakai ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat tanpa hambatan birokrasi.

Selain itu, bantuan logistik berupa tenda, perahu karet, sembako, peralatan kebersihan, dan kebutuhan lainnya juga diberikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban banjir.

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak bencana di Mahakam Ulu.

Baca Juga: Rekomendasi Modem WiFi Portabel Terbaik untuk Internet Ngebut di Mana Saja

“Untuk bantuan logistik penanggulangan bencana banjir, dari pemerintah daerah kebutuhannya adalah seperti ini, ada beberapa selimut, ada kebutuhan-kebutuhan anak-anak dan juga untuk kebutuhan keselamatan, jadi diberikannya seperti ini. Pemerintah pusat sangat konsen memberikan perhatian terhadap masyarakat di Mahakam Ulu,” jelas Berton.

BNPB berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bantuan dalam upaya penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai informasi bantuan logistik penanggulangan bencana yang diberikan BNPB berupa tenda pengungsi sebanyak 3 unit, perahu karet plus mesin (1 unit), tenda keluarga (25 unit), sembako (200 unit), makanan siap saji (200 unit).

Baca Juga: Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Mahasiswa di Tahun 2024, Panduan Lengkap Memilih Laptop Impianmu

Ada pula hygine kit (200 unit), matras (200 lembar), selimut (200 lembar), kasur lipat (50 lembar), pakaian pria, wanita, anak (@100 paket), velbed (25 unit), genset (3 unit), light tower (1 unit), lampu solar panel (2 unit) dan mesin alkon (5 unit). 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengunjungi korban banjir di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pemulihan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim meninjau langsung tiga wilayah terdampak parah, yaitu Ujoh Bilang, Datah Bilang, dan Long Iram.

Baca Juga: Mengapa iPhone Mahal? Inilah Alasan Dibalik Harganya yang Fantastis

Ia menekankan bahwa pemulihan listrik dan kebutuhan pangan menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan dalam kunjungan ini pemulihan listrik menjadi salah satu fokus utama kita, dan tidak terkecuali juga kebutuhan pangan,” ujar Akmal Malik di Balikpapan, Sabtu 18 Mei 2024, dilansir Portalbontang.com dari RRI. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu