Bontang Targetkan Nol Kemiskinan 2029, Wawali Agus Haris Peringatkan 150 Petugas Pendata: Jangan Main-main!

Pemkot Bontang targetkan nol kemiskinan pada 2029. Wakil Wali Kota Agus Haris beri peringatan keras soal integritas kepada 150 enumerator data.

M
Bontang Targetkan Nol Kemiskinan 2029, Wawali Agus Haris Peringatkan 150 Petugas Pendata: Jangan Main-main!

Portalbontang.com, BontangPemkot Bontang menancapkan target ambisius untuk mencapai nol kasus kemiskinan pada tahun 2029.

Langkah pertama untuk mewujudkan visi tersebut dimulai dengan memastikan akurasi data melalui penerjunan 150 enumerator yang akan melakukan verifikasi dan validasi data di seluruh kelurahan.

Dalam acara pembekalan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (30/9/2025) malam, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memberikan peringatan keras kepada para petugas di lapangan.

Ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam proses pendataan ini.

“Kami menitipkan harapan besar kepada para enumerator. Data ini akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi, politik, atau kedekatan relasi,” ujar Agus Haris, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang.

Menurutnya, data yang akurat adalah kunci agar berbagai program intervensi, baik dari APBD, APBN, maupun dana TJSL perusahaan dan Baznas, dapat disalurkan tepat sasaran.

Hasil pendataan ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), di mana warga akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil 1-10).

Agus Haris menyebut target nol kemiskinan sangat realistis, mengingat potensi besar ekonomi Bontang yang dikelilingi perusahaan skala nasional dan internasional.

Namun, ia kembali mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mencoba memanipulasi data di lapangan.

“Saya berharap seluruh peserta bekerja profesional, teliti, dan bertanggung jawab agar hasil pendataan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan sosial pemerintah daerah,” tutupnya.

Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kepala Dinas Sosial Toetoek Pribadi Ekowati, serta menghadirkan narasumber dari BPS, Kejaksaan Negeri, dan Bapperida Kota Bontang untuk memberikan pengarahan teknis dan hukum. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu