Cetak Sejarah! Bontang Jadi Kota Kedua di Indonesia Deklarasikan Zona Badan Publik Informatif

Bontang cetak sejarah sebagai pelopor Zona Badan Publik Informatif di Kaltim dan ke-2 di Indonesia. Ini daftar juara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

M
Cetak Sejarah! Bontang Jadi Kota Kedua di Indonesia Deklarasikan Zona Badan Publik Informatif

Portalbontang.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali mengukir sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan. Kota Taman secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif, sebuah langkah berani yang menjadikannya pelopor di Kalimantan Timur sekaligus kota kedua di Indonesia yang melakukan deklarasi tersebut.

Momentum bersejarah ini terjadi dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Auditorium 3 Dimensi, Rabu malam (26/11/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama jajaran Forkopimda. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto, Wali Kota menegaskan bahwa deklarasi ini adalah wujud komitmen mutlak pemerintah terhadap publik.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum bersejarah untuk menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujar Neni dalam sambutannya.

Komitmen Bontang terhadap keterbukaan informasi didukung oleh sederet prestasi gemilang. Wali Kota memaparkan capaian seperti Indonesia Smart Nation Award 2025, predikat AA (Istimewa) dari Kemenkumham dengan skor 98,60, serta masuk dalam jajaran sembilan kota dengan Indeks Kualitas Kebijakan terbaik nasional.

“Keterbukaan informasi di Bontang kami wujudkan melalui layanan konkret, mulai dari penerbitan 2.489 NIB, digitalisasi pajak dan retribusi, hingga distribusi laptop untuk mendukung transparansi data di sekolah,” tambah Neni.

Langkah progresif Bontang mendapat apresiasi tinggi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris. Ia memuji konsistensi Bontang yang berhasil mempertahankan Juara 1 Badan Publik Informatif dengan nilai sempurna 100 pada tahun 2025.

“Bontang adalah pelopor di Kalimantan Timur dan menjadi kota kedua di Indonesia yang mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif. Ini menunjukkan komitmen kuat dan rekam jejak panjang sejak 2012,” ungkap Idris.

Senada, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut Bontang sebagai trendsetter daerah. Namun, ia juga memberikan catatan tegas agar prestasi ini diimbangi dengan pelayanan nyata.

“Nilai 100 itu berat dipertahankan. Karena itu jangan sampai masyarakat justru kesulitan memperoleh informasi. Jika ada OPD yang tidak transparan, kami siap mengekspos,” tegas Faisal.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Bontang, Sony Suwito Adicahyono, menekankan peran strategis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang kini telah terbentuk di 15 kelurahan.

“KIM adalah mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Daftar Pemenang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025


Dalam malam penganugerahan tersebut, sejumlah OPD dan KIM Kelurahan menerima penghargaan atas kinerja terbaik mereka:

Kategori OPD:

Juara 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Juara 2: BKPSDM

Juara 3: Dinas Lingkungan Hidup

Harapan 1: Kecamatan Bontang Utara

Harapan 2: Satpol PP

Kategori KIM (Kelurahan):

Juara 1: KIM Satimpo

Juara 2: KIM Gunung Elai

Juara 3: KIM Belimbing

Harapan 1: KIM Loktuan

Harapan 2: KIM Berbas Pantai

Harapan 3: KIM Guntung

Penghargaan khusus Kelurahan Paling Informatif diraih oleh Kelurahan Satimpo atas konsistensinya dalam pelayanan informasi publik. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu