Desakan Amerika untuk Israel Selidiki Video Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Palestina

Amerika mendesak Israel untuk menyelidiki video yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di pangkalan militer.

R
Desakan Amerika untuk Israel Selidiki Video Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Palestina

PORTAL BONTANG – Amerika Serikat, pada hari Rabu 7 Agustus 2024 lalu, mendesak pemerintah Israel untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terkait munculnya video yang memperlihatkan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan Palestina oleh tentara Israel.

Video pengawasan yang bocor tersebut ditayangkan di Channel 12 Israel, memperlihatkan bagaimana tentara memilih seorang tahanan di pangkalan Sde Teiman, tempat penahanan warga Palestina selama konflik di Gaza berlangsung.

Tayangan tersebut menunjukkan aksi tentara Israel melakukan tindakan seksual terhadap tahanan di balik tirai, di mana setidaknya satu tentara tampak meletakkan tangannya di selangkangannya sendiri.

Baca Juga: Bontang Maju Jadi Kota Percontohan Antikorupsi, KPK RI Lakukan Observasi

“Kami telah melihat video dan laporan pelecehan seks yang mengerikan terhadap para tahanan,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, kepada wartawan, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Kamis 8 Agustus 2024.

Tahanan Palestina yang telah dibebaskan kerap melaporkan adanya penyiksaan, pemerkosaan, dan pelanggaran lainnya selama penahanan, namun pihak berwenang Israel secara konsisten membantah tuduhan tersebut.

Dalam pekan ini, sejumlah pakar dari PBB mengeluarkan peringatan tentang “meningkatnya penggunaan penyiksaan” oleh Israel terhadap tahanan Palestina sejak dimulainya konflik di Gaza.

Mereka menekankan pentingnya langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Investasi Telkomsel di GOTO Merugi Rp857 Miliar: IFW Desak Pengusutan Tuntas

“Hak asasi manusia para tahanan harus dihormati dalam semua kasus, dan ketika ada dugaan pelanggaran, pemerintah Israel perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki mereka yang diduga melakukan pelanggaran dan, jika perlu, meminta mereka bertanggung jawab,” tambah Matthew Miller.

Ia juga menyebut bahwa investigasi militer Israel “harus dilakukan dengan cepat.”

Seorang juru bicara militer Israel yang dihubungi oleh kantor berita AFP menyatakan bahwa militer sedang mempelajari laporan tersebut.

Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Akan Umumkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025

Pada akhir bulan lalu, militer Israel telah mengumumkan pembukaan investigasi atas “dugaan pelecehan” terhadap seorang tahanan di Sde Teiman, menyusul berbagai laporan dari media internasional, badan-badan PBB, dan organisasi hak asasi manusia.

Sebanyak sembilan tentara telah diinterogasi terkait insiden tersebut.

Hal ini memicu reaksi dari aktivis sayap kanan Israel, beberapa di antaranya memiliki hubungan dekat dengan pemerintah, yang bergegas ke Sde Teiman untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para tersangka.

Beberapa di antara mereka bahkan berhasil masuk ke fasilitas tersebut.

Baca Juga: Hitung Mundur ke Uji Coba Kereta Otonom di IKN, Mengaspal Mulai 10 Agustus 2024

Amerika Serikat dikenal sebagai sekutu penting Israel dalam konflik yang terjadi di Gaza.

Namun demikian, Amerika Serikat sering kali menyuarakan keprihatinan atas banyaknya korban jiwa di kalangan warga sipil.

Pada 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan paling mematikan terhadap Israel, yang mengakibatkan kematian 1.198 orang, sebagian besar adalah warga sipil, menurut data dari AFP berdasarkan angka resmi dari Israel.

Selain itu, militan juga menangkap 251 orang, di mana 111 di antaranya masih ditahan di Gaza, termasuk 39 orang yang menurut laporan militer telah tewas.

Baca Juga: Instagram Diblokir di Turki, Alasan Politis Kembali Muncul

Sebagai balasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian 39.677 orang di Gaza, berdasarkan data dari kementerian kesehatan Gaza, yang tidak memisahkan antara kematian warga sipil dan militan.

Serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan besar di wilayah Palestina, termasuk kawasan permukiman, sekolah, dan infrastruktur penting lainnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu