Diskominfo Kaltim Bahas Sinergi Komunikasi pada Talkshow Pesta Rakyat 2025

Talkshow PRK 2025 bahas sinergi pemerintah dan media untuk komunikasi lebih baik di Kaltim, dorong kualitas pers dan regulasi yang kondusif.

R
Diskominfo Kaltim Bahas Sinergi Komunikasi pada Talkshow Pesta Rakyat 2025

PORTAL BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) berkontribusi dalam talkshow bertajuk “Sinergis Membangun Komunikasi untuk Kaltim Lebih Baik” pada Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025.

Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Timur.

Dipandu oleh Nichita Heryananda Putri, diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurrahman Amin, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, serta Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim Ardi Wiriya Kusuma.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Dukung Penuh PWI Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada Kaltim III

Dilansir Portalbontang.com dari Instagram resmi @beritapemprovkaltim, talkshow ini mempertemukan unsur pemerintah daerah dan insan pers guna memperkuat komunikasi di Kalimantan Timur.

Kepala Diskominfo Muhammad Faisal menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media untuk menjaga iklim informasi yang kondusif di “Bumi Etam.”

Ia menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan media sebagai penghubung informasi kepada masyarakat, sementara masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami berkomitmen mendukung peningkatan kualitas media dan kompetensi wartawan di Kalimantan Timur. Ketika media berkembang pesat, kompetensi serta etika wartawan juga harus ditingkatkan. Karena itu, kami mendukung organisasi pers agar lebih profesional,” ujar Faisal dalam talkshow yang berlangsung di Area Indoor PRK 2025, Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: China Pastikan Virus HMPV Tidak Bahaya Seperti COVID-19, Destinasi Wisata Tetap Aman

Faisal juga memperkenalkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Regulasi ini bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat untuk kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menyoroti dinamika dunia pers yang terus berkembang.

Baca Juga: Tragedi di Batu: Ayah Kehilangan Istri dan Bayinya dalam Kecelakaan Maut Bus Pariwisata

Ia menekankan peran penting pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pers di Kalimantan Timur, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan dan kerja sama strategis untuk menunjang eksistensi media.

“Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim selama tiga tahun terakhir berada di peringkat teratas nasional. Namun, esensi kemerdekaan pers bukan hanya tentang kebebasan wartawan mencari berita, melainkan bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang bervariasi, informatif, dan edukatif,” ujar Rahman.

Rahman menutup dengan harapan agar kemerdekaan pers terus menjadi sarana pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi yang relevan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu