Distribusi Bantuan ke Gaza Belum Mengalami Kemajuan Signifikan

AS nyatakan distribusi bantuan untuk warga Palestina di Gaza masih minim kemajuan, dengan Israel diperingatkan untuk perbaiki situasi.

R
Distribusi Bantuan ke Gaza Belum Mengalami Kemajuan Signifikan

PORTAL BONTANG – Departemen Luar Negeri AS menyampaikan pada Rabu (30/10) bahwa pihaknya belum melihat “kemajuan signifikan” dalam distribusi bantuan yang ditujukan bagi warga Palestina di Gaza.

“Jumlah bantuan yang sampai ke warga Palestina di Gaza masih hampir sama. Ada sedikit peningkatan dalam hal seperti pembukaan jalur tambahan di Gaza serta upaya mengatasi masalah keamanan, tetapi situasinya masih belum berada pada tingkat yang dapat kami terima,” ungkap juru bicara Deplu AS, Mathew Miller, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia.

Amerika Serikat telah memperingatkan Israel untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza dalam waktu sebulan ke depan, atau menghadapi kemungkinan pembatasan bantuan militer AS.

Baca Juga: Senyum Tom Lembong Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Perjalanan Kariernya di Pemerintahan RI

Ini menjadi peringatan tegas sejak konflik Israel-Hamas dimulai setahun lalu.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengirim surat kepada pejabat Israel, mendesak tindakan nyata untuk mengatasi situasi kritis di wilayah Gaza.

Surat tersebut menjadi ultimatum tegas yang ditujukan kepada pemerintahan PM Benjamin Netanyahu sejak awal konflik, membuka kemungkinan perubahan sikap Amerika terhadap Israel.

Dalam surat tersebut, AS menguraikan langkah-langkah spesifik yang perlu diambil Israel dalam 30 hari, termasuk mengizinkan minimal 350 truk bantuan memasuki Gaza per hari, menghentikan pertempuran sementara untuk kelancaran distribusi bantuan, dan membatalkan perintah evakuasi warga sipil Palestina kecuali ada kebutuhan operasional.

Baca Juga: Cara Mengirim Video Sekali Lihat di Telegram: Tutorial Lengkap & Praktis

Israel menyatakan bahwa operasi militernya mengikuti hukum internasional dan bertujuan untuk mengatasi militan Hamas yang bersembunyi di jaringan terowongan di antara penduduk sipil Gaza. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu