Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di Seluruh Indonesia Instruksikan 172 Kampus Gelar Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah akan menggelar aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel, Selasa 7 Mei 2024.

R
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di Seluruh Indonesia Instruksikan 172 Kampus Gelar Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel

PORTAL BONTANGForum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) akan menggelar aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel.

Aksi kemanusiaan ini akan digelar secara serempak di 172 kampus milih Muhammadiyah dan Aisyiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rencana aksi ini diketahui berdasarkan surat FR PTMA nomor 024/FR-PTMA/V/2024 kepada seluruh pemimpin redaksi media massa nasional di Indonesia, tertanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga: Kapan Musim Kemarau di Indonesia? BMKG Beri Analisis dan Penjelasan Gelombang Panas Saat Ini

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum FR PTMA, Gunawan Budiyanto dan Sekretaris Umum, Ma’mun Murod Al-Barbasy, aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel akan digelar pada Selasa, 7 Mei 2024.

Adapun untuk pelaksanaan akan digelar secara serempak sesuai zona waktu domisili kampus masing-masing.

Untuk zona WIB, akan diadakan pada pukul 10.00 waktu setempat.

Baca Juga: Atasi Kaki Bengkak untuk Ibu Hamil dengan Cara-Cara Sederhana Ini

Sementara untuk zona WITA akan diadakan pada pukul 11.00 waktu setempat.

Dan untuk zona WIT akan diselenggarakan pada pukul 12.00 waktu setempat.

Untuk pelaksanaan, FR PTMA menginstruksikan untuk dilakukan di kampus masing-masing atau tempat strategis lainnya.

Baca Juga: Dekat dengan IKN Nusantara, Banjir Rendam 2 Desa di Penajam Paser Utara, 93 Jiwa Terdampak

Sementara seluruh peserta aksi diminta dari seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Surat tersebut kemudian ditembuskan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu