Gubernur Kaltim Turun Tangan, Pertamina Sidak SPBU Samarinda Usai Keluhan Kualitas BBM

Gubernur Kaltim dan Pertamina sidak SPBU Samarinda usai keluhan kualitas BBM. Hasil uji aman, stok Lebaran terjamin.

R
Gubernur Kaltim Turun Tangan, Pertamina Sidak SPBU Samarinda Usai Keluhan Kualitas BBM

Portalbontang.com, Samarinda – Menindaklanjuti keresahan dan keluhan masyarakat terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu 5 April 2025..

Sidak ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud. Aksi cepat tanggap ini menyasar beberapa titik SPBU, di antaranya SPBU 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.09 di Jalan PM Noor, Samarinda.

Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai laporan dari konsumen selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: PDIP Beri Sinyal 'Hijau'? Siap Gotong Royong dengan Prabowo, Tapi Tolak Oposisi Formal

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Pemprov Kaltim, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, yang turut dalam sidak, mengimbau konsumen yang mengalami kendala atau memiliki keluhan terkait layanan BBM untuk tidak ragu melapor.

“Kami harap konsumen dapat menunjukkan bukti pembelian agar proses penelusuran permasalahan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ujar Addieb.

Ia menambahkan bahwa saluran pengaduan resmi dapat melalui Hotline Pertamina 135 atau disampaikan langsung ke petugas SPBU terdekat.

Sidak ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan Pertamina dalam merespons isu publik.

Baca Juga: Hayao Miyazaki Murka! Tren AI Gaya Ghibli di ChatGPT Dinilai Menghina Seni dan Kehidupan

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Erwanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

Addieb menegaskan, setiap laporan dan keluhan masyarakat, baik yang viral di media sosial maupun yang masuk langsung ke Pertamina, sedang dan akan terus ditindaklanjuti secara serius.

“Pertamina berkewajiban melayani seluruh konsumen, baik pengguna Pertalite maupun Pertamax. Dari sisi pelayanan, kami selalu mengedepankan kualitas yang terus kami jaga,” tambahnya.

Baca Juga: Wasiat Menyentuh Ray Sahetapy: Ingin Dimakamkan di Palu, Keluarga Utamakan yang Terbaik

Menjawab kekhawatiran mengenai kualitas BBM, Addieb menjelaskan bahwa sejak keluhan pertama mencuat sekitar dua minggu lalu, Pertamina telah proaktif melakukan penelusuran menyeluruh.

Proses ini melibatkan pengambilan sampel dari berbagai titik distribusi, mulai dari tiga SPBU yang dilaporkan, Terminal BBM, hingga unit kilang pengolahan.

“Alhamdulillah, seluruh hasil uji menunjukkan kualitas bahan bakar sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” jelas Addieb, menepis kekhawatiran adanya penurunan mutu BBM.

Pertamina berkomitmen untuk terus menjaga standar kualitas BBM guna mendukung kelancaran roda perekonomian dan mobilitas masyarakat, terutama di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tragis! Jurnalis Banjarbaru Diduga Kuat Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI AL Sebelum Dibunuh

“Kami juga secara rutin melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kualitas BBM yang dapat merugikan konsumen,” tegasnya.

Menjelang momen penting seperti Lebaran Idulfitri, di mana kebutuhan energi masyarakat diprediksi meningkat, Pertamina telah mengambil langkah antisipatif.

Stok BBM dipastikan aman dengan adanya penambahan pasokan untuk menjamin ketersediaan selama periode libur panjang.

“Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan selama masa liburan,” ujar Addieb.

Baca Juga: Google Gelontorkan Rp500 Triliun Demi Keamanan Siber Israel di Tengah Gejolak Ekonomi

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan instansi terkait juga ditingkatkan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Kaltim.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan responsif mengecek langsung ke beberapa titik SPBU dan meninjau langsung bahan bakar yang tersedia, melakukan pengecekkan kandungan dan kualitas bahan bakar, proses pengisian, hingga berdialog dengan pengelola SPBU, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

“Kami segera merespon begitu menerima aduan dan keluhan masyarakat. Mayoritas keluhan yaitu jenis BBM Pertamax dan Pertalite. Dari pengecekkan kami Alhamdulillah C&C alias Clean and Clear. Tidak ditemukan campuran lain, dan sampel yang kami uji langsung pun sesuai dengan standarisasi,” ungkap Gubernur Harum, sapaan akrabnya, di sela-sela sidaknya.

Baca Juga: AI Makin Canggih, Bill Gates Sebut Manusia Tak Lagi Dibutuhkan untuk Banyak Hal, Termasuk Guru dan Dokter?

Orang nomor satu di Kaltim itu pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas bila ditemukan praktik curang, kelalaian, atau manipulasi dalam penyaluran maupun kualitas BBM.

Pengecekkan ini pun menjadi bukti nyata bahwa pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang cepat, tanggap, dan terbuka terhadap kritik.

Melalui pendekatan yang humanis, Gubernur Harum ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kaltim bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keadilan, kualitas, dan integritas.

“Sebab, BBM ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, dan kita harus pastikan kualitasnya sesuai standar, sesuai SOP,” imbuh pria kelahiran Kota Minyak Balikpapan tersebut.

Dirinya turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kualitas layanan publik. Bila ada keluhan atau temuan, jangan ragu untuk melapor melalui kanal resmi pemerintah.

Baca Juga: Bima Arya Tegas! ASN Dilarang Telat Masuk Kerja 8 April Usai Libur Lebaran 2025, Ini Alasannya

“Sebentar lagi aplikasi SAKTI yang akan menjadi satu akses bagi warga Kaltim akan kita launching. Di tengah proses yang kami upayakan ini, warga juga bisa memanfaatkan akses lewat website maupun saluran resmi berupa media sosial milik pemprov kaltim untuk menyalurkan aspirasinya,” pungkasnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu