Hasil Quick Count Sudah Keluar, KPU: Tunggu Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Meski hasil quick count sudah keluar, KPU meminta masyarakat untuk tetap menunggu rekapitulasi suara Pemilu 2024.

R
Hasil Quick Count Sudah Keluar, KPU: Tunggu Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

PORTAL BONTANG – Sejak pukul 15.00 WIB, hasil quick count atau perhitungan cepat dari berbagai lembaga survei dirilis ke publik, Rabu 14 Februari 2024.

Bahkan pemenang dari Pilpres pun sudah dapat diprediksi dengan semakin mendekati 100 persen suara masuk di quick count.

Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi.

Baca Juga: Hasil Sementara Quick Count versi KawalPemilu, Prabowo-Gibran Unggul 63 Persen di Bontang

Kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung.

KPU meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi suara.

“Hasil resmi perolehan suara di pemilu itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya, dikutip Portalbontang.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis FIlm Madame Web dan Jam Tayang di Citimall Bontang XXI

Menurut Idham, proses penghitungan suara quick count menggunakan metode ilmiah.

Sedangkan dalam UU Pemilu, KPU diharuskan melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI.

“Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024,” tuturnya.

Baca Juga: Kapan Surat Suara Presiden-Wapres Dihitung? Urutannya Dijelaskan KPU

Berdasarkan UU Pemilu, lanjut Idham, penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara.

Karenanya, dia meminta publik bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara.

“Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara yang sah versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang. Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar,” tukasnya.

Baca Juga: AS Respon Pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia

Sementara itu, laman real count dari KPU kini sudah dapat diakses publik. 

Angkanya pun terus mengalami kenaikan, seiring data dari TPS-TPS se-Indonesia mulai dimasukkan.

Untuk melihat real count ini, Anda dapat membaca berita kami sebelumnya di bawah ini.

Baca Juga: Link Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Versi Resmi KPU RI

***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu