Ide Jualan dari Rumah, Resep Kaki Naga Sayur, Luarnya Garing, Dalamnya Empuk

Resep kaki naga sayur ala Devina Hermawan, bisa menjadi ide jualan dari rumah atau bekal anak. Simak selengkapnya.

R
Ide Jualan dari Rumah, Resep Kaki Naga Sayur, Luarnya Garing, Dalamnya Empuk

PORTAL BONTANGIde jualan dari rumah kali ini datang dari Chef Devina Hermawan, yang membagikan resep kaki naga sayur.

Jajanan kaki naga sayur ini bisa menjadi ide jualan dari rumah ataupun sebagai camilan bersama keluarga dan bekal anak sekolah.

Seperti apa cara membuatnya? Simak resep dan cara pembuatan kaki naga sayur berikut ini, dilansir Portalbontang.com dari Youtube Devina Hermawan.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Minggu 18 Februari 2024: Jadwal Acara Trans TV hingga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Promedia

Resep Kaki Naga Sayur

(Resep untuk 8 porsi)

Bahan:

Baca Juga: Cek Jadwal Citimall Bontang XXI Minggu 18 Februari 2024, Ada Agak Laen dan Pasutri Gaje

200 gr paha ayam filet
20 gr bayam
½ sdm gula pasir
½ sdt garam
½ sdt merica
¾ sdt AJI-NO-MOTO®
1 sdm bawang putih goreng
4 sdm tepung roti
1 butir telur

Bahan pelapis:

tepung roti
tepung terigu
telur

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 18 Februari 2024, Film Torque dan Reclaim Tayang di Bioskop

Pelengkap:

saus sambal / mayones

Cara membuat:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Minggu 18 Februari 2024: Cerah Berawan, Suhu Tertinggi 30 Derajat Celcius

1. Di dalam food processor masukkan ayam, bayam, gula, garam, merica, AJI-NO-MOTO® dan bawang putih goreng, haluskan.

2. Masukkan tepung roti dan telur, aduk rata. Bagi adonan menjadi 8, bentuk dengan sendok lalu balurkan ke dalam tepung terigu.

3. Tusuk dengan stik es krim, piphkan sedikit kemudian balurkan ke dalam telur dan tepung roti.

Baca Juga: Canggihnya Tol IKN di Masa Depan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Lewat

4. Panaskan minyak, goreng di api sedang hingga kecokelatan.

5. Kaki naga sayur siap disajikan.

Itu dia resep kaki naga sayur ala Devina Hermawan, sebagai ide jualan dari rumah kali ini. 

Selamat mencoba! ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu