Isu Pemakzulan Gibran Mencuat, Jokowi: Hormati Aturan Ketatanegaraan

Mantan Presiden Jokowi angkat bicara soal isu pemakzulan Wapres Gibran. Simak penjelasan lengkapnya mengenai mekanisme ketatanegaraan di RI.

R
Isu Pemakzulan Gibran Mencuat, Jokowi: Hormati Aturan Ketatanegaraan

Portalbontang.com, Solo – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan tanggapan lugas terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mengemuka di ranah politik nasional.

Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme ketatanegaraan yang jelas dan harus dihormati.

Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jokowi meminta semua pihak untuk mengikuti prosedur yang berlaku sesuai konstitusi.

Baca Juga: Dukung Pendidikan, Lazismu Bontang Salurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi di 15 Sekolah Muhammadiyah

“Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan),” ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (6/6/2025) llalu.

Lebih lanjut, Presiden ke-7 RI itu menjelaskan salah satu pilar fundamental dalam sistem pemilu di Indonesia, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Hal ini, menurutnya, berbeda dengan sistem di negara lain.

“Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri,” kata Jokowi.

“Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” ia menambahkan.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha Muhammadiyah Bontang: Qurban Sebagai Transformasi Menuju Taqwa dan Syukur Nikmat

Jokowi juga mengingatkan bahwa proses pemakzulan bukanlah perkara yang mudah dan tidak bisa didasarkan pada desakan politik semata.

Ada syarat-syarat hukum yang sangat ketat yang harus terpenuhi.

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” Jokowi menegaskan.

Baca Juga: Iduladha 1446 H: Pemkot Bontang Apresiasi Muhammadiyah yang Salurkan 25 Sapi dan 7 Kambing Kurban

Wacana pemakzulan ini muncul sebagai bagian dari dinamika pasca-Pilpres 2024, di tengah perdebatan publik mengenai aspek legalitas dan etika pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, desakan ini secara resmi disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendorong proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran.

Meskipun demikian, Jokowi memandang gejolak politik yang terjadi sebagai bagian yang wajar dari sebuah demokrasi yang sehat dan dinamis.***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu