Jemaah Haji Indonesia yang Alami Kendala Paspor Bisa Kembali ke Tanah Air Menggunakan SPLP

Jemaah haji Indonesia yang mengalami masalah paspor bisa pulang dengan menggunakan SPLP, sesuai panduan dari PPIH.

R
Jemaah Haji Indonesia yang Alami Kendala Paspor Bisa Kembali ke Tanah Air Menggunakan SPLP

Portalbontang.com, JeddahJemaah haji Indonesia mulai kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

Beberapa jemaah yang mengalami kendala paspor akan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam perjalanan pulang mereka.

Jemaah yang memanfaatkan SPLP diharapkan melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berada di bandara.

Baca Juga: Lazismu Bontang Berikan Beasiswa Mentari untuk Siswa Berprestasi dan Kekurangan Ekonomi

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan, “SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dalam kondisi tertentu,” seperti yang dilansir dari laman Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia menambahkan, “Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah.”

Pelaporan ini akan memperlancar proses pemeriksaan di imigrasi, memastikan perjalanan berjalan lancar.

Basir juga menjelaskan, “SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di bandara, petugas kami akan membantu mempercepat proses tersebut.”

Baca Juga: Teaser Trailer dan Poster Film 'Selepas Tahlil' Munculkan Teror Penyesalan yang Menyentuh, Bikin Takut Dihantui Kenangan Tak Terungkap

SPLP dikeluarkan jika ada WNI yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif yang menghalangi penerbitan paspor baru dalam waktu singkat.

Sebagai contoh, “Jika ada jemaah haji yang kehilangan paspor di Tanah Suci, KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” kata Basir.

SPLP hanya berlaku untuk perjalanan pulang ke Indonesia sekali jalan dan tidak dapat digunakan untuk penerbangan internasional lainnya.

Baca Juga: Isu Qatar dan Arab Saudi Sebagai Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, AFC Diminta Transparan

“Kami mohon kerja sama dari jemaah untuk segera melapor jika menggunakan SPLP, agar proses di bandara berjalan lancar tanpa hambatan pada pemeriksaan imigrasi dan proses boarding,” tutupnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu