Kasus Gangguan Jiwa di Bontang Jadi Sorotan, Agus Haris Pimpin Pembentukan Tim Khusus

Kasus gangguan jiwa (ODGJ) di Bontang menjadi tantangan serius. Pemkot bentuk tim khusus dan ajak semua pihak terlibat dalam pencegahan dan penanganan.

M
Kasus Gangguan Jiwa di Bontang Jadi Sorotan, Agus Haris Pimpin Pembentukan Tim Khusus

Portalbontang.com, Bontang – Angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang yang menunjukkan tren fluktuatif menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Bontang kini menggalang kekuatan multisektor melalui Tim Pencegahan serta Penanggulangan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Langkah ini diresmikan dalam acara Sosialisasi dan Advokasi TPKJM yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (3/9/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris memaparkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan tantangan nyata yang harus ditangani secara gotong royong. Data menunjukkan, kasus ODGJ di Bontang sempat mencapai 200 kasus pada 2021 dan naik menjadi 219 kasus pada 2024.

“Masalah kesehatan jiwa masih menjadi tantangan serius. Penyebabnya beragam, mulai faktor ekonomi, keluarga, hingga persoalan sosial. Karena itu penanganannya harus melibatkan pemerintah, RT/RW, tokoh agama, aparat, dan dukungan perusahaan melalui CSR,” ujar Agus Haris.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahtiar Mabe, menambahkan bahwa hingga tahun 2025, pihaknya telah menangani 166 ODGJ berat dari target 210 kasus. Sebaran kasus tertinggi berada di wilayah kerja Puskesmas Bontang Utara 1 dengan 44 orang.

Untuk mengoptimalkan penanganan, Wawali Agus Haris mendorong pembentukan tim khusus hingga ke tingkat kelurahan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM) tersedia, termasuk memberdayakan peran RT.

Ia berharap, keluarga dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mendukung anggota keluarga yang mengalami tekanan mental.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk narasumber dari Provinsi Kaltim Hanik Endang Nihayati, Kepala Dinsos-PM Toetoek Pribadi Ekowati, Ketua TP PKK Nur Kholbi, serta perwakilan OPD, camat, lurah, dan puskesmas se-Kota Bontang. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka kasus ODGJ di Kota Taman dapat ditekan secara signifikan. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @prokompim.bontang

Menu