Kisruh Pembayaran Mitra MBG Kalibata Memanas, Yayasan MBN Klaim Butuh Data Valid: “Uang Negara Harus Dijaga”

Sengketa pembayaran MBG Kalibata makin panas, Yayasan MBN tegaskan perlunya data pendukung sebelum pencairan dana.

R
Kisruh Pembayaran Mitra MBG Kalibata Memanas, Yayasan MBN Klaim Butuh Data Valid: “Uang Negara Harus Dijaga”

Portalbontang.com, Jakarta – Polemik pembayaran antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dengan mitra Dapur MBG Kalibata semakin memanas.

Mitra dapur mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp1 miliar akibat keterlambatan pembayaran.

Imbas dari kisruh ini, pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyelewengan dana.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Bunda Iffet untuk Slank: Kritik Pemerintah Jangan Terlalu Keras, Abdee Kenang Nasihatnya

Menanggapi tudingan tersebut, Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra, angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 25 April 2025, Ezra menegaskan bahwa pencairan dana harus didasarkan pada kelengkapan data pendukung yang konkret.

“Data pendukung harus konkret, nggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita,” ujar Ezra.

Ia menambahkan, bukan berarti pihak yayasan enggan membayar, melainkan masih menunggu kelengkapan berkas yang diperlukan untuk memproses klaim secara sah.

Baca Juga: Viral Menteri Sebut Makan Bergizi Gratis Lebih Penting dari Lapangan Kerja, Pengamat: Logikanya Salah

“Nah, apakah data tersebut sudah disampaikan? Itu yang sedang bergulir sekarang, bukan berarti tidak mau bayar,” tegasnya.

Lebih jauh, Ezra mengungkapkan bahwa Yayasan MBN berpegang pada prinsip yang disampaikan Kepala Badan Governance Nasional (BGN) untuk menjaga setiap rupiah dana MBG.

“Balik lagi, prinsipnya dari Kepala Badan (BGN) Rp1 harus dijaga, uang negara harus dijaga, jadi jangan sampai timbulkan persepsi main bayar membayar,” imbuhnya.

Baca Juga: Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba Warisan Bunda Iffet Tetap Berlanjut

Di sisi lain, pengelola dapur MBG, Ira Mesra, membantah adanya syarat pelaporan invoice dalam kontrak kerja sama mereka.

Ira menilai tuntutan laporan tambahan tidak relevan dengan perjanjian awal.

“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?” ujar Ira saat ditemui wartawan pada 15 April 2025.

Sebagai informasi tambahan, Yayasan MBN merupakan salah satu badan sosial yang dipercaya mengelola program bantuan pangan berbasis dapur umum di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Dapur MBG Kalibata.

Baca Juga: Polemik Sengketa Wilayah Kota Bontang: Wali Kota Cabut Permohonan, DPRD Tetap Lanjutkan Uji UU ke MK

Sengketa seperti ini menjadi sorotan karena terkait penggunaan dana publik yang harus transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan yang diajukan Ira Mesra. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu