Portalbontang.com, Jakarta – Polemik pembayaran antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dengan mitra Dapur MBG Kalibata semakin memanas.
Mitra dapur mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp1 miliar akibat keterlambatan pembayaran.
Imbas dari kisruh ini, pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyelewengan dana.
Menanggapi tudingan tersebut, Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra, angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 25 April 2025, Ezra menegaskan bahwa pencairan dana harus didasarkan pada kelengkapan data pendukung yang konkret.
“Data pendukung harus konkret, nggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita,” ujar Ezra.
Ia menambahkan, bukan berarti pihak yayasan enggan membayar, melainkan masih menunggu kelengkapan berkas yang diperlukan untuk memproses klaim secara sah.
“Nah, apakah data tersebut sudah disampaikan? Itu yang sedang bergulir sekarang, bukan berarti tidak mau bayar,” tegasnya.
Lebih jauh, Ezra mengungkapkan bahwa Yayasan MBN berpegang pada prinsip yang disampaikan Kepala Badan Governance Nasional (BGN) untuk menjaga setiap rupiah dana MBG.
“Balik lagi, prinsipnya dari Kepala Badan (BGN) Rp1 harus dijaga, uang negara harus dijaga, jadi jangan sampai timbulkan persepsi main bayar membayar,” imbuhnya.
Baca Juga: Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba Warisan Bunda Iffet Tetap Berlanjut
Di sisi lain, pengelola dapur MBG, Ira Mesra, membantah adanya syarat pelaporan invoice dalam kontrak kerja sama mereka.
Ira menilai tuntutan laporan tambahan tidak relevan dengan perjanjian awal.
“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?” ujar Ira saat ditemui wartawan pada 15 April 2025.
Sebagai informasi tambahan, Yayasan MBN merupakan salah satu badan sosial yang dipercaya mengelola program bantuan pangan berbasis dapur umum di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Dapur MBG Kalibata.
Baca Juga: Polemik Sengketa Wilayah Kota Bontang: Wali Kota Cabut Permohonan, DPRD Tetap Lanjutkan Uji UU ke MK
Sengketa seperti ini menjadi sorotan karena terkait penggunaan dana publik yang harus transparan dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan yang diajukan Ira Mesra. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A