Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Soroti Tantangan Kualitas Jurnalisme dan Kemerdekaan Pers

Prof Komaruddin Hidayat pimpin Dewan Pers 2025-2028. Hadapi tantangan Indeks Kemerdekaan Pers & kualitas jurnalisme. Susunan pengurus baru.

R
Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Soroti Tantangan Kualitas Jurnalisme dan Kemerdekaan Pers

Portalbontang.com, Jakarta – Kepengurusan baru Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi terbentuk, dengan Prof. Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua.

Pemilihan berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di Kantor Dewan Pers, Jakarta, yang segera diikuti dengan serah terima jabatan dari ketua periode sebelumnya, Ninik Rahayu.

Serah terima jabatan tersebut ditandai secara simbolis dengan penyerahan buku laporan kinerja Dewan Pers periode 2022-2025 oleh Ninik Rahayu kepada Komaruddin Hidayat.

Baca Juga: Hadapi Darurat TBC, BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin M72 di RI Penuhi Syarat Ilmiah

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Dewan Pers, acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, yang dikenal sebagai mantan rektor dua periode Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan, mengakui beratnya amanah yang diembannya.

Kesadaran ini, menurutnya, muncul setelah membaca judul buku laporan yang diserahkan kepadanya: “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”.

“Judul buku itu telah menunjukkan tantangan yang berat di masa mendatang,” ujar Komaruddin, yang juga pernah menjabat sebagai rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Baca Juga: BGN Akui Petugas SPPG Berpengalaman 'Terlena' Jadi Penyebab Keracunan MBG, Training Ulang Nasional Digelar

Figur akademisi ini juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat “puasa” dari media sosial selama sebulan terakhir untuk menjaga kejernihan pikiran dari informasi yang simpang siur.

“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” papar Komaruddin.

Sementara itu, Ninik Rahayu dalam sambutannya menjelaskan bahwa Dewan Pers periode 2022-2025 telah berupaya melanjutkan empat poin gagasan yang pernah disampaikan oleh almarhum Prof. Azyumardi Azra saat menjabat sebagai ketua.

Baca Juga: Haji Lebih Cepat dan Eksklusif? Ini Perbandingan Haji Khusus dan Furoda di Musim 2025

Keempat poin tersebut meliputi upaya menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta memikirkan kesejahteraan wartawan.

Ninik Rahayu juga menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas kepada kepengurusan baru.

Apresiasi serupa juga datang dari Menkomdigi Meutya Hafid terhadap kinerja Dewan Pers periode sebelumnya.

Mengenai capaian periode lalu, Ninik menyatakan, “Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan.”

Baca Juga: Sengketa Batas Sidrap: MK Perintahkan Mediasi Ulang, Pemkot Bontang Sambut Baik Putusan Sela

Pemilihan kepengurusan baru ini terjadi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri pers nasional, termasuk isu disinformasi, keberlanjutan media di era digital, serta fluktuasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia.

Data IKP yang dirilis Dewan Pers untuk tahun 2024 menunjukkan angka yang memerlukan perhatian serius, meskipun terdapat sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori “cukup bebas”.

Tantangan ini tercermin dalam struktur kepengurusan baru yang kini memiliki Komisi Digital dan Sustainability.

Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025-2028:

Baca Juga: Bontang Targetkan Posyandu 'Naik Kelas', Tenaga Kesehatan Dilatih Intensif untuk Percepat Penurunan Stunting

  • Ketua: Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
  • Wakil Ketua: Totok Suryanto
  • Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
  • Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
  • Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Prof. Dr. Busyro Muqoddas
  • Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
  • Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
  • Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
  • Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi

Adapun anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang telah mengakhiri masa tugasnya adalah Ninik Rahayu (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto (kembali terpilih sebagai Wakil Ketua), Asep Setiawan, dan Tri Agung Kristanto.

Dua anggota lainnya, Asmono Wikan dan Yadi Hendriana, telah mengundurkan diri lebih awal. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu