Portalbontang.com, Jakarta – Polemik mencuat antara Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dengan Yayasan Mitra Berkat Nusantara (MBN) terkait dugaan pemangkasan anggaran porsi makan dan keterlambatan pembayaran.
Konflik ini menyeret perhatian publik setelah pengelola dapur mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar akibat pembayaran yang tidak kunjung diterima.
Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata, mengungkapkan bahwa Yayasan MBN belum membayarkan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp975.375.000.
Selain itu, Ira juga menyoroti adanya perubahan harga porsi makanan yang dianggap sepihak dan tidak sesuai kontrak awal.
Menurut pengacara dapur MBG Kalibata, Danna Harly, dalam kontrak disebutkan harga satu porsi makanan untuk semua jenjang pendidikan adalah Rp15.000.
Namun, saat program berjalan, harga untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 diturunkan menjadi Rp13.000, bahkan setelah dipotong lagi Rp2.500, dapur hanya menerima Rp10.500 per porsi.
Adapun untuk SD kelas 4–6, harga tetap Rp15.000.
Menanggapi tudingan tersebut, Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa nominal dalam kontrak sudah disepakati sejak awal, meski diakui ada perbedaan antara perjanjian tertulis dan implementasi di lapangan.
“Menyangkut angka Rp15.000 atau Rp12.000 atau sekian-sekiannya, sudah tertuang dalam kontrak ya,” ujar Ezra dalam konferensi pers pada 25 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika di lapangan kadang tidak sepenuhnya sesuai kontrak, sehingga perlu dicari solusi berbasis data faktual.
Baca Juga: Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba Warisan Bunda Iffet Tetap Berlanjut
“Tapi harus dipahami di dalam kontrak dan pelaksanaan pasti ada perbedaan, nah itu yang lagi kami cari jalan keluarnya melalui data pendukung,” jelas Ezra.
“Kita tetap berdasarkan kontrak,” tandasnya.
Program MBG merupakan inisiatif nasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung gizi anak-anak sekolah melalui penyediaan makanan gratis.
Namun, berbagai tantangan dalam implementasi di daerah, termasuk soal transparansi dana dan akuntabilitas mitra, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Baca Juga: Polemik Sengketa Wilayah Kota Bontang: Wali Kota Cabut Permohonan, DPRD Tetap Lanjutkan Uji UU ke MK
Kasus di Kalibata ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap skema kerja sama program bantuan gizi nasional. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A