PORTAL BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencatat terdapat 43 wilayah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Data ini diterima oleh KPU hingga Jumat, 30 Agustus 2024, pada malam hari.
Untuk menangani kondisi ini, KPU daerah di wilayah-wilayah tersebut telah melaksanakan sosialisasi tambahan yang berlangsung dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Baca Juga: Teddy-Marjito Siapkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis bagi Warga OKU
Langkah ini diambil guna mendorong lebih banyak warga untuk mencalonkan diri dan sebagai hasilnya, masa pendaftaran diperpanjang dari 2 September hingga 4 September 2024.
“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan Pilkada memiliki kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan agar tidak terjadi calon tunggal dalam Pilkada di suatu wilayah,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Agustus 2024, dilansir Portalbontang.com dari RRI.
KPU juga membuka peluang bagi partai politik yang telah mengusung pasangan calon untuk mengubah dukungannya jika diperlukan.
Namun, jika hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran masih terdapat calon tunggal, KPU akan melanjutkan proses tahapan Pilkada.
Dalam hal ini, calon tunggal akan bertarung melawan kotak kosong pada saat pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Daftar Wilayah dengan Calon Tunggal dalam Pilkada 2024
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/Kota:
Aceh:
- Aceh Utara
- Aceh Tamiang
Sumatera Utara:
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Bedagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat:
- Dharmasraya
Jambi:
- Batanghari
Baca Juga: Presiden Siap Berkantor di IKN Jika Bandara Sudah Beroperasi
Sumatera Selatan:
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu:
- Bengkulu Utara
Baca Juga: Lapangan TC Sepak Bola Timnas di IKN akan Digunakan Mulai September
Lampung:
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung:
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Baca Juga: DPR Tambah Anggaran IKN Sebesar Rp20,32 Triliun, Buat Apa?
Kepulauan Riau:
- Bintan
Jawa Barat:
- Ciamis
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Blokir Chat dari Semua Nomor Asing: Privasi Pengguna Semakin Terjaga
Jawa Tengah:
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur:
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Baca Juga: PT. NitekSindo Multitech Perkasa Buka Lowongan untuk Proyek PT. Kaltim Nitrate Indonesia
Kalimantan Barat:
- Bengkayang
Kalimantan Selatan:
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur:
- Kota Samarinda
Baca Juga: BFI Finance Buka Lowongan untuk Beberapa Posisi di Bontang
Kalimantan Utara:
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Utara:
- Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan:
- Maros
Sulawesi Tenggara:
- Muna Barat
Gorontalo:
- Puhowato
Sulawesi Barat:
- Pasangkayu
Papua Barat:
- Manokwari
- Kaimana
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A