Kultum Subuh: Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Banyak Keutamaan di Dalamnya

Ada banyak keutamaan dari sedekah yang dilakukan di bulan suci ini. Berikut kultum subuh yang bisa dibaca hari ini.

R
Kultum Subuh: Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Banyak Keutamaan di Dalamnya

PORTAL BONTANGKultum subuh kali ini bertemakan perbanyak sedekah di bulan Ramadhan.

Ada banyak keutamaan dari sedekah yang dilakukan di bulan suci ini. Berikut kultum subuh yang dikutip Portalbontang.com dari situs resmi NU.

Bulan Ramadhan bulan yang sangat mulia. Pada bulan ini, kita dianjurkan meningkatkan ibadah serta memperbanyak kebaikan.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Muhammadiyah Sikapi Hasil Pemilu 2024 hingga Hukum Membayar Zakat dengan Paylater

Tak terkecuali di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bersedekah.

Bersedekah di bulan Ramadhan memiliki keagungan yang luar biasa dibandingkan di bulan-bulan yang lain.

Sayyidina Anas meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan bersedekah pada bulan Ramadhan:

Baca Juga: Membayar Zakat dengan Paylater, Bagaimana Hukumnya?

عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَا رَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

Artinya, “Dari Anas dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Tirmidzi).

Bahkan, Nabi Muhammad saw sendiri sangat dermawan ketika memasuki bulan Ramadhan melebihi kedermawanan di bulan-bulan lain.

Baca Juga: Hikmah Dirahasiakannya Turunnya Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadhan

Disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas: 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas: Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: 5 Manfaat Kolang Kaling bagi Kesehatan, Favorit Jadi Olahan Menu Berbuka Puasa

Berangkat dari hadits ini, Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi mengingatkan kepada kita agar bersikap dermawan kepada sesama di bulan Ramadhan.

Terlebih, bulan Ramadhan merupakan bulan mulia yang mana orang Islam disibukkan dengan ibadah puasa hingga meninggalkan pekerjaannya.

Sudah semestinya bagi kita untuk saling berbagi demi mencukupi kebutuhan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Kemenag Gandeng Jurnalis jadi Petugas Haji 2024

يختار للناس أن يكثروا من الجود والإفضال في شهر رمضان اقتداء برسول الله صلى الله عليه وسلم وبالسلف الصالح من بعده، ولأنه شهر شريف قد اشتغل الناس فيه بصومهم عن طلب مكاسبهم

Artinya, “Diharapkan bagi manusia banyak berlaku dermawan dan mementingkan orang lain pada bulan Ramadhan karena mengikuti sunnah Rasulullah saw dan ulama salafus shaleh setelahnya.Karena bulan Ramadhan merupakan bulan mulia, orang-orang sibuk berpuasa hingga meninggalkan pekerjaan mereka.” (Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhhis Syafi’i, juz III, halaman 479).

Terlebih, bersedekah merupakan amal kebaikan yang penuh dengan keagungan dan keutamaan.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, 5 Rekomendasi Tempat Bukber hingga Wali Kota Bontang Target Nilai SAKIP Naik

Allah swt akan memberikan pahala yang berlipat ganda pada hambanya yang bersedekah.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Hadid ayat 18 Allah swt berfirman:

اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Kedua di Bulan Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat, Peluang Doa Dikabulkan

Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan ‎dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan ‎dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala ‎yang mulia.’’ (QS Al-Hadid: 18)‎.

Selain itu, bersedekah juga dapat menghapus kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat.

Dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi disebutkan:

Baca Juga: 2 Alasan Perempuan Haid Boleh Iktikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya, ‎“Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula ‎shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR At-Tirmidzi).

Apalagi kita dianjurkan bersedekah memberi makanan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa.

Baca Juga: Sikapi Hasil Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Keluarkan 4 Poin Pernyataan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw menjelaskan bahwa orang yang memberi makan buka kepada orang puasa akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa.

مَنْ اَفْطَرَ صَائِمًا فَلَهُ اَجْرُ صَائِمٍ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ

Artinya, “Siapa yang memberi makanan orang yang sedang berpuasa untuk berbuka, maka baginya pahala seperti orang puasa tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala orang puasa tersebut”. (HR At-Tirmidzi).

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Bontang hingga Gerhana Bulan Penumbra di Ramadhan

Bulan suci Ramadhan menjadi momen yang sangat pas untuk memperbanyak bersedekah.

Karena setiap amal kebaikan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan melebihi bulan-bulan yang lain. Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyah Al-Bajuri menyebutkan:

وبالجملة فيكثر فيه من أعمال الخير لأن العمل يضاعف فيه على العمل في غيره من بقية الشهور

Baca Juga: Telah Buka Pelatihan Sekretaris dan Administrasi Perkantoran , Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Artinya, “Dan kesimpulannya, maka (hendaknya) seseorang memperbanyak amal kebaikan di bulan Ramadhan karena (pahala) amal kebaikan akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan,” (Ibrahim Al-Bajuri, Hasyiyah Al-Bajuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562).

Dari itu, mari kita perbanyak berbagi antar sesama di bulan suci yang mulia ini dengan penuh harapan mendapatkan limpahan keagungan dari Sang Maha.

Wallahu a’lam. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu