Lampaui Standar Nasional, Layanan Publik Bontang Banjir Pujian dari Komisi Informasi Kaltim

Pemkot Bontang raih nilai nyaris sempurna dalam evaluasi keterbukaan informasi. Berpotensi jadi ‘Kota Keterbukaan Informasi Publik’.

M
Lampaui Standar Nasional, Layanan Publik Bontang Banjir Pujian dari Komisi Informasi Kaltim

Portalbontang.com, Bontang – Kota Bontang berpeluang besar mengukir sejarah sebagai ‘Kota Keterbukaan Informasi Publik’ pertama di Kalimantan Timur.

Predikat prestisius ini diusulkan setelah Pemkot Bontang meraih nilai nyaris sempurna dalam visitasi monitoring dan evaluasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Rabu (3/9/2025).

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyatakan kekagumannya atas komitmen dan inovasi yang ditunjukkan Pemkot Bontang. Ia menyebut Bontang tidak hanya memenuhi, tetapi telah melampaui standar minimal yang ditetapkan secara nasional.

“Pemkot Bontang bahkan sudah melampaui standar minimal, termasuk dengan adanya pelatihan bahasa isyarat untuk disabilitas,” ujar Imran Duse saat memberikan evaluasi.

Imran menjelaskan, nilai sementara yang diraih Bontang sudah mencapai poin maksimal 100. Menurutnya, dengan capaian ini, Bontang sangat pantas untuk dideklarasikan sebagai teladan keterbukaan informasi, terutama karena telah memiliki Perda khusus dan rutin melaksanakan evaluasi secara mandiri.

Prestasi ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Dalam presentasinya, ia merinci berbagai terobosan yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi, pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua tingkatan, hingga inovasi layanan digital.

Layanan inklusif bagi penyandang disabilitas juga menjadi perhatian utama, terbukti dengan adanya fasilitas huruf braille, kursi roda, jalur pemandu tunanetra, hingga alat bantu dengar di pusat layanan.

Wali Kota Neni menegaskan bahwa transparansi adalah kunci agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setiap program dan kegiatan Pemkot harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui manfaat APBD,” tegas Wali Kota.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kota Bontang ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KI Kaltim, Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat, serta seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah.

Dengan hasil evaluasi yang gemilang ini, Bontang semakin kokoh sebagai salah satu kota paling informatif di Indonesia. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @prokompim.bontang

Menu