Lowongan Kerja PT. Kaltim Nusa Etika, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

PT. Kaltim Nusa Etika membutuhkan tenaga kerja untuk pekerjaan Turn Around Boiler Batu Bara-1 Pabrik 6 PT Pupuk Kalimantan Timur

R
Lowongan Kerja PT. Kaltim Nusa Etika, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

PORTAL BONTANG – PT. Kaltim Nusa Etika membutuhkan tenaga kerja untuk pekerjaan Turn Around Boiler Batu Bara-1 Pabrik 6 PT Pupuk Kalimantan Timur, adapun tenaga kerja yang dibutuhkan sebagai berikut:

PIPE FITTER : 30 ORANG
                                    
KUALIFIKASI
– Laki – laki, usia maksimal 56 Tahun
– Diutamakan yang berpengalaman sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan dan pernah
  mengikuti TA/Shutdown
– Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam pengaruh narkoba dan sejenisnya
– Memenuhi syarat kesehatan yang dipersyaratkan oleh user
– Sudah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 s.d Dosis ke-3 (Booster-1) dibutktikan dengan
  melampirkan sertifikat vaksin dari aplikasi peduli lindungi

Baca Juga: Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Pendeteksi Kebakaran, Belajar dari Karhutla di Bromo

SYARAT ADMINISTRASI :
– Surat lamaran kerja dan Daftar Riwayat Hidup/CV
– Fotocopy ijazah terakhir
– Fotocopy KTP Kota Bontang
– Fotocopy AK/1 yang masih berlaku (2 lembar)
– Fotocopy Surat Pengalaman Kerja
– Fotocopy Sertifikat Vaksin Covid-19 dosis 3 (Booster 1)

erkas lamaran diantar langsung ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang
menggunakan MERAH dengan mencantumkan Nama Pelamar, No. HP Pelamar,
Jabatan yang dilamar, Nama Perusahaan di pojok kanan atas Map

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Usaha Sukses Berdikari, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

*Note :
Bagi yang dinyatakan lulus/diterima, harap melengkapi berkas sebagai berikut :
– Pas Foto 4×6 latar merah (3 Lembar)
– SKCK yang masih berlaku
– Surat keterangan bebas narkoba

Proses Rekrutmen Dibuka mulai Kamis 15 Februari 2023 S/D Jumat 16 Februari 2024 Pukul 21.00 WITA***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu